Dapat Suntikan Modal Rp3 Triliun, Ini Rencana Kerja Jamkrindo
Rabu, 24 Juni 2020 - 23:38 WIB
loading...
A
A
A
Sedangkan hingga saat ini, Covid-19 telah menekan perekonomian dan geliat UMKM. Hal ini tecermin dari klaim UMKM yang diterima Jamkrindo untuk program KUR tumbuh 26,1% year on year (yoy) dari Rp360,3 miliar menjadi Rp454,3 miliar di Mei 2020. Dan untuk program non KUR tumbuh 4,9% yoy dari Rp229,7 miliar menjadi Rp241 miliar pada Mei 2020.
Lebih lanjut, berdasarkan simulasi hingga 6.000 kali dengan asumsi perekonomian tumbuh 0,4%, Bahana menemukan tanpa adanya program restrukturisasi setelah Covid-19 maka rata-rata rasio kredit bermasalah atau NPL berada di level 14%. Bahkan pada kondisi yang sangat buruk bisa mencapai 36%.
"Pelaku usaha UMKM tidak dapat mengangsur ke bank karena usahanya tidak berjalan. Tingkat kredit bermasalah perbankan meningkat karena krisis ekonomi. Klaim rasio meningkat sehingga dibutuhkan penambahan pencadangan," pungkas Robertus.
Sebagai informasi, sejak 16 Maret 2020, Bahana menjadi induk dari Holding BUMN Perasuransian dan Penjaminan lewat Peraturan Pemerintah No 20/2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara dalam Modal Saham Perseroan. Dengan keluarnya PP ini, Bahana menjadi holding atas Jasa Raharja (Persero), PT Asuransi Jasindo, PT Jamkrindo, PT Askrindo, PT Bahana Sekuritas, PT Bahana TCW Investment Management, PT Bahana Artha Ventura, PT Bahana Kapital Investa, dan PT Graha Niaga Tata Utama.
Lebih lanjut, berdasarkan simulasi hingga 6.000 kali dengan asumsi perekonomian tumbuh 0,4%, Bahana menemukan tanpa adanya program restrukturisasi setelah Covid-19 maka rata-rata rasio kredit bermasalah atau NPL berada di level 14%. Bahkan pada kondisi yang sangat buruk bisa mencapai 36%.
"Pelaku usaha UMKM tidak dapat mengangsur ke bank karena usahanya tidak berjalan. Tingkat kredit bermasalah perbankan meningkat karena krisis ekonomi. Klaim rasio meningkat sehingga dibutuhkan penambahan pencadangan," pungkas Robertus.
Sebagai informasi, sejak 16 Maret 2020, Bahana menjadi induk dari Holding BUMN Perasuransian dan Penjaminan lewat Peraturan Pemerintah No 20/2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara dalam Modal Saham Perseroan. Dengan keluarnya PP ini, Bahana menjadi holding atas Jasa Raharja (Persero), PT Asuransi Jasindo, PT Jamkrindo, PT Askrindo, PT Bahana Sekuritas, PT Bahana TCW Investment Management, PT Bahana Artha Ventura, PT Bahana Kapital Investa, dan PT Graha Niaga Tata Utama.
(bon)
Lihat Juga :