Sengketa Desain Industri Kotak Kemasan Berakhir dengan Kata Damai

Jum'at, 24 Juni 2022 - 22:34 WIB
loading...
Sengketa Desain Industri...
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berhasil menengahi mediasi sengketa desain industri kotak kemasan IDD0000046129 pada Jumat (24/6/2022).
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berhasil menengahi mediasi sengketa desain industri kotak kemasan IDD0000046129 pada Jumat (24/6/2022).

Koordinator Pengaduan dan Administrasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil Budi Hadisetyono mengatakan mediasi adalah proses penyelesaian sengketa melalui proses perundingan atau mufakat para pihak dengan dibantu oleh mediator.

“Penyelesaian sengketa alternatif merupakan pilihan untuk menyelesaikan perkara di bidang kekayaan intelektual (KI) karena bersifat efisien, cepat, hemat waktu dan biaya, serta berkepastian hukum,” ujar Budi.

IDD0000046129 telah didaftarkan di DJKI sejak 28 Mei 2015. Hendry Djajali, pemilik desain industri dan pelapor, membuat laporan aduan kepada DJKI terkait dugaan pembuatan dan penjualan desain industri kotak kemasan kepada pihak terlapor PT. Anugrah Sukses Plasco.

Setelah mediasi berlangsung secara alot, akhirnya kedua belak pihak mencapai kesepakatan. Selain pembayaran ganti rugi yang disepakati, PT. Anugrah Sukses Plasco tidak akan menjual dan menggunakan produk tersebut lagi.

“Terima kasih atas pelayanan DJKI, mediasi ini memuaskan dan telah berusaha menjadi perantara sehingga apa yang kita inginkan tercapai,” ujar Hendry.

Hendry mengharapkan agar seluruh pihak dapat menghargai KI sehingga tidak didapati lagi pelanggaran KI yang merugikan pihak tertentu.

“Harapan saya, supaya masing-masing perusahaan bisa menciptakan desain baru dan tidak meniru produk orang lain agar tidak melanggar hak kekayaan intelektual orang lain,” jelas Hendry.

Sementara Fictor Kusumareja perwakilan pihak terlapor, yaitu PT. Anugrah Sukses Plasco mengaku mendapatkan pembelajaran baru dari kejadian ini. Ia akan lebih menghargai hasil karya pihak lain.

“Ini adalah pengalaman dan pelajaran untuk kami sehingga di kemudian hari kita bisa tau dan mengambil langkah untuk melindungi usaha kami di kemudian hari,” ujar Fictor.

Ia berterima kasih kepada DJKI karena telah membantu menengahi perkara yang dihadapinya. Ia merasakan betul efisiensi dan manfaat dari mediasi yang dilakukan hari ini. “Kami sangat terbantu dengan mediasi ini, kami berterima kasih dengan DJKI,” pungkas Fictor.

Setelah mencapai kesepakatan, mediasi ini menghasilkan Berita Acara Mediasi. Pihak pelapor bersedia untuk mencabut laporan kejadian dari DJKI dan para pihak sepakat berdamai. Diharapkan kedepannya hubungan kerja sama lebih baik dan sengketa ini menjadi pembelajaran kedua belah pihak. CM
(srf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Branding lewat...
Perkuat Branding lewat Kemasan, Custoom.in Bantu UMKM Naik Kelas
Produk Palsu Jadi Ancaman...
Produk Palsu Jadi Ancaman Serius Ekonomi, Perlindungan Kekayaan Intelektual Butuh Kolaborasi
Komitmen Sediakan Kemasan...
Komitmen Sediakan Kemasan Berkualitas, KIIP Food Thinwall Packaging Raih Top Brand 2024
Bagaimana Solusi Desain...
Bagaimana Solusi Desain Packaging Mendukung Pertumbuhan UMKM RI
Bacaleg Perindo Bakal...
Bacaleg Perindo Bakal Mudahkan UMKM Daftar Hak Kekayaan Intelektual
Bacaleg Perindo Dorong...
Bacaleg Perindo Dorong UMKM Daftarkan Merek Produk, Ini Manfaatnya
Pencatatan Perjanjian...
Pencatatan Perjanjian Lisensi Merek, Itu Penting
Berkat Kekayaan Intelektual,...
Berkat Kekayaan Intelektual, Laba Bersih MMI Tumbuh 36 Persen Lebih
Pemanfaatan Kekayaan...
Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Bisa Bikin Nilai Produk Naik hingga Tiga Kali Lipat
Rekomendasi
Apakah Jennifer Coppen...
Apakah Jennifer Coppen dan Justin Hubner Pacaran? Terbaru Kencan di London
5 Ayat Al-Qur’an dan...
5 Ayat Al-Qur’an dan Hadis tentang Keutamaan Hari Jumat
Tegas! Pelaku Kecurangan...
Tegas! Pelaku Kecurangan UTBK 2025 Akan Didiskualifikasi dari Semua Jalur Masuk PTN
Berita Terkini
Siap-siap, ASN BIN Mulai...
Siap-siap, ASN BIN Mulai Pindah ke IKN di Bulan Juni 2025
32 menit yang lalu
TBS Energi Bagikan Dividen...
TBS Energi Bagikan Dividen Rp168 Miliar, Tunjuk Dewan Komisaris Baru
1 jam yang lalu
Kelabui AS, China Gunakan...
Kelabui AS, China Gunakan Label Palsu 'Made in Korea' Agar Lolos ke Amerika
1 jam yang lalu
Negosiasi Tarif, Airlangga...
Negosiasi Tarif, Airlangga Sebut AS Apresiasi Proposal dari Indonesia
2 jam yang lalu
Jakarta jadi Kota Ketiga...
Jakarta jadi Kota Ketiga Emirates Travel Store di Asia
2 jam yang lalu
PHR Kembangkan Desa...
PHR Kembangkan Desa Energi di Riau, Ubah Limbah Ternak Jadi Biogas
3 jam yang lalu
Infografis
5 Negara Islam dengan...
5 Negara Islam dengan Kekuatan Militer Terkuat di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved