Bisnis Uang Elektronik Terus Melesat, Nilai Transaksi Capai Rp32 Triliun

Selasa, 28 Juni 2022 - 16:39 WIB
loading...
Bisnis Uang Elektronik...
Transaksi uang elektronik pada Mei 2022 tumbuh 35,25%. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bisnis uang elektronik terus melesat di tengah percepatan akseptasi transaksi secara digital. Tercermin nilai transaksi uang elektronik pada Mei 2022 tumbuh 35,25% year on year (yoy) mencapai Rp 32 triliun.

"Di sisi lain pertumbuhan dana mengendap atau (float) uang elektronik 23% yoy menjadi Rp 9,8 triliun," mengutip Analisis Uang Beredar Bank Indonesia (BI) di Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Baca Juga: Semakin Untung dan Praktis Bayar Tagihan IndiHome melalui Aplikasi MotionPay

Gubernur BI Perry Warjiyo pun menyatakan nilai transaksi digital banking meningkat 20,82% yoy menjadi Rp 3.766,7 triliun di Mei 2022. Lanjutnya, nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM, kartu debet, dan kartu kredit mengalami peningkatan 5,43% (yoy) menjadi Rp 630,9 triliun.

Untuk mendorong inovasi sistem pembayaran, Bank Indonesia akan terus memastikan implementasi Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) khususnya Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) first mover dapat berjalan dengan lancar.

Selain itu, sebagai salah satu langkah kongkrit integrasi ekosistem ekonomi dan keuangan digital, pada 11-15 Juli 2022, Bank Indonesia bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI serta asosiasi akan menyelenggarakan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2022 yang sekaligus merupakan side event G20, yang menampilkan beragam inisiatif dan inovasi digital di Indonesia.

"Jumlah Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) pada Mei 2022 meningkat 8,97% (yoy) mencapai Rp 927,6 triliun. Bank Indonesia terus memastikan ketersediaan uang Rupiah dengan kualitas yang terjaga di seluruh wilayah NKRI, antara lain melalui penguatan dan perluasan kerja sama dengan lembaga terkait dalam distribusi uang Rupiah ke daerah 3T (Terluar, Terdepan, Terpencil)," tambahnya.

Baca Juga: Alami Kejatuhan Pasar, Ini 5 Kripto yang Harganya Paling Anjlok

BI memperpanjang tarif layanan sistem kliring nasional (SKNBI) maksimal Rp 2.900 per transaksi dari bank ke nasabah dari semula akan berakhir pada 30 Juni 2022 menjadi 31 Desember 2022.

"Melanjutkan masa berlaku kebijakan tarif SKNBI sebesar Rp1 dari Bank Indonesia ke bank dan maksimum Rp 2.900 dari bank kepada nasabah, dari semula berakhir 30 Juni 2022 menjadi sampai dengan 31 Desember 2022," jelasnya.

Dia menyatakan kebijakan ini guna meningkatkan efisiensi biaya dan aktivitas ekonomi masyarakat. Juga memudahkan transaksi keuangan dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi.

Biaya transfer dana sistem kliring nasional dari nasabah ke bank atau juga sering disebut Lalu Lintas Giro (LLG) akan diturunkan dari semula maksimum Rp 3.500 menjadi Rp 2.900 dan biaya transfer kliring dari perbankan ke BI diturunkan dari semula Rp 600 menjadi Rp 1. Penurunan biaya transaksi tersebut berlaku pertama kali pada 1 April hingga 31 Desember 2020. Dalam perkembangannya, bank sentral sudah berkali-kali memperpanjang kebijakan hingga hingga penghujung 2022.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Bengkak Tembus Rp7.795 Triliun
Perkuat Rupiah, BI dan...
Perkuat Rupiah, BI dan Bank Sentral China Perdalam Penguatan Transaksi Tanpa Dolar AS
Rupiah Hari Ini Ditutup...
Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat, Kurs Dolar AS Kini di Rp17.860
Aliran Modal Asing Mulai...
Aliran Modal Asing Mulai Masuk, Rupiah Membaik Tinggalkan Rp18.000 per Dolar AS
Indeks Keyakinan Konsumen...
Indeks Keyakinan Konsumen Mei 2026 Menurun, Ini Penjelasan BI
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
Rekomendasi
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
Rueibin Chen Ungkap...
Rueibin Chen Ungkap Alasan Pilih Musik Karya Brahms untuk Konser Eksklusif di Jakarta
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Berita Terkini
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Ancam Ritel dan Perbankan,...
Ancam Ritel dan Perbankan, Penipuan 'Gift Card' Digital Kian Sulit Terdeteksi
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Infografis
Ada Transaksi Mencurigakan...
Ada Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved