Kuota Ekspor 5 Kali Lipat Menanti Bagi Produsen Pendukung Migor Rakyat Kemasan Sederhana
loading...
A
A
A
JAKARTA - Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Oke Nurwan menegaskan, bagi produsen minyak goreng yang membantu pemerintah menyukseskan program "minyakita", minyak goreng rakyat kemasan sederhana Rp14.000/liter akan mendapatkan kuota ekspor 5x lipat dari Domestic Market Obligation (DMO).
"Skema sederhananya adalah salurkan dulu DMO ke dalam negeri, begitu DMO di salurkan ke distributor, maka mereka langsung mendapatkan hak ekspor 5x lipat dari jumlah DMO-nya," terang Oke dalam media briefing, Selasa (27/6/2022).
Lebih detail dia memaparkan, jumlah DMO tiap perusahaan akan divalidasi, dan hasil validasi tersebut akan mempengaruhi terhadap perizinan ekspor kemudian.
"Kalau ternyata yang disalurkan setelah di validasi itu kurang, nantinya ada pengurangan dari hak ekspor. Namun, seandainya lebih, akan diperhitungkan dengan hak ekspor selanjutnya," jelas Oke Nurwan.
Dengan begitu kata dia, jalur distrubusi barangnya jadi jelas, datanya jelas, alur pengajuan ekspornya pun juga transparan di Indonesia National Single Window (INSW).
Sebelumnya Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, dengan dibukanya keran ekspor CPO ini, maka kebutuhan produsen akan CPO akan meningkat dan tentunya juga akan berdampak pada kebutuhan produsen akan tandan buah segar (TBS) dari petani sawit pemerintah.
"Kalau stok CPO di produsen tersalurkan baik untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri maupun untuk ekspor, maka tandan buah segar sawit petani akan lebih terserap. Harga juga akan membaik. Akan tetapi kebutuhan dalam negeri tetap diutamakan. Ada skema yang akan mengatur itu," tegas Mendag Zulhas beberapa waktu lalu.
"Skema sederhananya adalah salurkan dulu DMO ke dalam negeri, begitu DMO di salurkan ke distributor, maka mereka langsung mendapatkan hak ekspor 5x lipat dari jumlah DMO-nya," terang Oke dalam media briefing, Selasa (27/6/2022).
Lebih detail dia memaparkan, jumlah DMO tiap perusahaan akan divalidasi, dan hasil validasi tersebut akan mempengaruhi terhadap perizinan ekspor kemudian.
"Kalau ternyata yang disalurkan setelah di validasi itu kurang, nantinya ada pengurangan dari hak ekspor. Namun, seandainya lebih, akan diperhitungkan dengan hak ekspor selanjutnya," jelas Oke Nurwan.
Dengan begitu kata dia, jalur distrubusi barangnya jadi jelas, datanya jelas, alur pengajuan ekspornya pun juga transparan di Indonesia National Single Window (INSW).
Baca Juga
Sebelumnya Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, dengan dibukanya keran ekspor CPO ini, maka kebutuhan produsen akan CPO akan meningkat dan tentunya juga akan berdampak pada kebutuhan produsen akan tandan buah segar (TBS) dari petani sawit pemerintah.
"Kalau stok CPO di produsen tersalurkan baik untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri maupun untuk ekspor, maka tandan buah segar sawit petani akan lebih terserap. Harga juga akan membaik. Akan tetapi kebutuhan dalam negeri tetap diutamakan. Ada skema yang akan mengatur itu," tegas Mendag Zulhas beberapa waktu lalu.
(akr)