Pemerintah didesak segera sahkan RUU Standardisasi

Jum'at, 06 Desember 2013 - 13:53 WIB
Pemerintah didesak segera sahkan RUU Standardisasi
Pemerintah didesak segera sahkan RUU Standardisasi
A A A
Sindonews.com - Badan Standarisasi Nasional (BSN) mendorong pemerintah dan DPR untuk segera membahas Rancangan Undang-Undang Tentang Standarisasi dan Penilaian Kesesuaian. Sebab, undang-undang ini diyakini sangat diperlukan untuk masyarakat dan peningkatan perekonomian nasional.

“Seandainya rancangan undang undang ini gagal disahkan, apa yang terjadi. Kita harus membayangkan juga. Pertama perlindungan masyarakat atas keselamatan keamanan dan pelestarian lingkungan hidup tidak dijamin dengan baik,” ujar Ketua BSN, Bambang Prasetyo di jakarta, Jumat (6/12/2013).

Selain itu, jika Standar Nasional Indonesia (SNI) tidak segera dibahas maka menurutnya peredaran barang impor tidak dapat dikendalikan mengingat dalam waktu dekat ini akan dibuka pasar bebas ASEAN atau Masyarakat Ekonomi ASEAN pada 2015 mendatang.

“Ini juga membahayakan. Tidak dapat menjamin integritas standar SNI walaupun ada SNI namun masih sengaja memalsukan untuk mendapatkan pasar, ini yang dikhawatirkan," tegasnya.

Menurutnya, rancangan undang undang ini juga akan mencakup keseluruhan mengenai standardisasi produk lokal maupun impor sehingga menjelang diberlakukannya MEA 2015 Indonesia dapat memiliki standardisasi yang jelas.

Tidak hanya itu, Bambang juga membeberkan beberapa dampak negatif jika RUU ini tidak segera ditetapkan. Beberapa dampak yang akan terjadi selain perlindungan masyarakat atas kesehatan, keselamatan, keamanan dan pelestarian lingkungan hidup tidak dijamin dengan baik. Akan terjadi peredaran barang impor berkualitas rendah yang tidak dapat dikendalikan serta dapat terjadi ketidaksinergian dalam peningkatan daya saing.

"Dampak negatif yang akan terasa adalah sulitnya memanfaatkan ajang Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 yang merupakan kesempatan untuk meningkatkan perekonomian Indonesia," bebernya.

Sementara itu, Ketua YLKI Sudaryatmo menyambut baik Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai standardisasi produk mengingat hal tersebut berkaitan langsung dengan konsumen.

Meski dinilai telat, hal tersebut patut diapresiasi. “Indonesia harusnya punya standarisasi produk sebelum masuk WTO, sehingga tidak menjadi tong sampah dari negara lain,” pungkasnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6067 seconds (0.1#10.140)