Sosialisasi Pembelian Minyak Goreng dengan PeduliLindungi Diperpanjang 3 Bulan

Sabtu, 02 Juli 2022 - 21:01 WIB
loading...
Sosialisasi Pembelian...
Sosialisasi pembelian minyak goreng dengan PeduliLindungi diperpanjang 3 bulan. Foto/Dok Antara
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta masa sosialisasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi masyarakat yang membeli Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) diperpanjang selama tiga bulan.

Menurut Luhut, sosialisasi penggunaan aplikasi Peduli Lindungi bagi masyarakat yang ingin membeli Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) di pengecer resmi yang telah terdaftar di aplikasi SIMIRAH 2.0 maupun PUJLE juga masih berjalan.

Namun masih banyak ditemui pengecer yang belum mengunduh QR Code Peduli Lindungi. Untuk itu, dia meminta masa sosialisasinya diperpanjang.

“Saya juga minta masa transisi dan sosialisasi penggunaan PeduliLindungi yang tadinya 2 minggu, bisa diperpanjang selama 3 bulan. Kita harus memahami proses adaptasi yang masih dibutuhkan oleh teman-teman di lapangan,” kata Luhut, dikutip Sabtu (2/7/2022).



Selama masa perpanjangan sosialisasi, masyarakat tetap dapat membeli MGCR tanpa perlu menunjukkan NIK. Namun, pemerintah berharap para pengecer dan pembeli bisa mulai menggunakan dan membiasakan penggunaan PeduliLindungi dalam proses jual beli MGCR.

Untuk itu, pengecer akan didorong segera mencetak QR Code PeduliLindungi melalui SIMIRAH 2.0 atau PUJLE dan menempelnya di tempat penjualan.

Selain itu, pemerintah juga akan terus mengembangkan penggunaan PeduliLindungi sebagai alat pengawasan dan kontrol distribusi minyak goreng untuk mengantisipasi kembali terjadinya kenaikan harga minyak goreng di pasaran.



Pemerintah, lanjut Luhut, juga sepakat akan segera mendorong penyesuaian harga MGCR di luar Jawa-Bali yang masih belum sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Luhut juga meminta kepada Kemendag supaya pelaksanaan program minyak goreng kemasan rakyat (MinyaKita) bisa dipercepat.



“Untuk akselerasi minyak goreng kemasan perlu diberikan insentif yang menarik bagi produsen, sehingga mereka dapat bergerak lebih cepat dan pengiriman juga menjadi lebih mudah karena dapat menggunakan jalur distribusi biasa seperti kapal kontainer, tidak harus menggunakan kapal curah,” paparnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1844 seconds (0.1#10.140)