Tax Amnesty Jilid II Himpun PPh Rp61 Triliun, Apindo: Semoga Membantu Program Strategis Pemerintah
Senin, 04 Juli 2022 - 15:31 WIB
loading...
A
A
A
Dia menambahkan, Apindo merupakan pendukung utama program Tax Amnesty Jilid II yang diwujudkan melalui rangkaian sesi sosialisasi yang dilaksanakan simultan sejak tahun 2021. Apindo juga secara aktif mengimbau mitra asosiasi sektoral dan seluruh anggota untuk berpartisipasi dalam PPS.
“Terima kasih kepada seluruh anggota Apindo yang telah aktif memberikan sosialisasi PPS ke berbagai daerah dan forum-forum bisnis nasional sehingga program PPS berhasil diselesaikan dengan baik,” tambah Hariyadi.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Apindo Shinta W Kamdani juga menghimbau agar setelah PPS usai, para pengusaha yang mengikuti program ini diharapkan dapat menjadi role model dalam kepatuhan terhadap regulasi khususnya perpajakan.
“Para pelaku usaha memiliki andil dalam mewujudkan upaya perbaikan defisit anggaran dan peningkatan rasio pajak dengan berpartisipasi dalam PPS sebagai bentuk kebijakan fiskal pemerintah. Apalagi PPS merupakan salah satu mandat dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang patut didukung para pengusaha,” ujar Shinta.
Baca juga: Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Pihaknya akan senantiasa memberikan masukan atas kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan daya saing dunia usaha, dan menciptakan iklim investasi yang baik di masa mendatang.
“Terima kasih kepada seluruh anggota Apindo yang telah aktif memberikan sosialisasi PPS ke berbagai daerah dan forum-forum bisnis nasional sehingga program PPS berhasil diselesaikan dengan baik,” tambah Hariyadi.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Apindo Shinta W Kamdani juga menghimbau agar setelah PPS usai, para pengusaha yang mengikuti program ini diharapkan dapat menjadi role model dalam kepatuhan terhadap regulasi khususnya perpajakan.
“Para pelaku usaha memiliki andil dalam mewujudkan upaya perbaikan defisit anggaran dan peningkatan rasio pajak dengan berpartisipasi dalam PPS sebagai bentuk kebijakan fiskal pemerintah. Apalagi PPS merupakan salah satu mandat dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang patut didukung para pengusaha,” ujar Shinta.
Baca juga: Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Pihaknya akan senantiasa memberikan masukan atas kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan daya saing dunia usaha, dan menciptakan iklim investasi yang baik di masa mendatang.
Lihat Juga :