Pengajuan KUR hingga Rp50 Juta di BRI Bisa Lewat Online

Kamis, 25 Juni 2020 - 22:02 WIB
loading...
Pengajuan KUR hingga...
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus mendorong penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) di tengah tekanan pandemi Covid-19. Saat ini, BRI membuka akses pengajuan KUR lewat channeling online dengan menggandeng perusahaan ride hailing kenamaan seperti Grab, Gojek serta e-commerce, yakni Shopee dan Tokopedia.

Awalnya, para mitra akan melalui screening awal sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Selanjutnya, mereka akan mendapat tawaran fasilitas KUR hingga maksimal Rp 50 juta dengan tenor paling panjang tiga tahun dengan melakukan pengisian data melalui https://kur.bri.co.id/. Setelah itu, pihak bank akan melakukan credit scoring dan bila lolos, proses pencairan KUR bisa direalisasikan.

Direktur Bisnis Mikro Bank BRI Supari mengatakan, langkah ini sebagai respons dari Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia yang diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo beberapa waktu yang lalu. Gerakan tersebut merupakan wujud dukungan untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Indonesia yang terkena dampak pandemi. ( Baca:Penyaluran KUR BRI capai Rp47,4 Triliun di Mei 2020 )

"Kami terus melakukan pendampingan dan dukungan kepada pelaku UMKM secara berkelanjutan. Salah satunya adalah dengan memberikan akses KUR yang lebih luas kepada UMKM sehingga bisa menjadi stimulus keberlangsungan usahanya di tengah kondisi seperti saat ini," ujar Supari di Jakarta, Kamis (25/6/2020).

Bank BRI yang memiliki komitmen untuk fokus terhadap pemberdayaan UMKM di Indonesia tidak tinggal diam melihat kondisi saat ini. Perseroan telah mengimplementasikan berbagai strategi dalam rangka mendukung pemerintah menyelamatkan UMKM.

Hingga akhir Mei 2020 perseroan berhasil menyalurkan KUR senilai Rp47,4 triliun kepada lebih dari 1,7 juta pelaku UMKM. Jumlah tersebut setara 39,35% dari target yang telah di breakdown oleh pemerintah kepada BRI untuk tahun 2020 yakni sebesar Rp120,2 triliun.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1692 seconds (0.1#10.140)