Pengusaha Ritel Tagih Piutang Selisih Harga Minyak Goreng Rp130 Miliar
Selasa, 05 Juli 2022 - 15:01 WIB
loading...
A
A
A
"Kenapa kami berani? Karena pada saat itu ada Permendag yang mengatur bahwa selisih harga jual Rp14.000 itu ditanggung BPDPKS," serunya.
Terkait piutang tersebut, Roy pun mengaku sudah menanyakan lebih lanjut kepada produsen minyak goreng. Namun, hasilnya nihil.
"Seharusnya, BPDPKS itu memberikan dananya kepada produsen minyak goreng, lalu dana tersebut diberikan kepada kami. Tapi ketika kami tanya ke produsen, mereka bilang belum dapat dana untuk bayar selisih harga dari BPDPKS," terang Roy.
Baca juga: Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi, Mendag Zulhas: Jangan Dibesar-besarkan!
Lebih lanjut Roy memaparkan, pada Januari 2022, pemerintah mematok harga keekonomian minyak goreng kemasan Rp17.260 per liter.
Terkait piutang tersebut, Roy pun mengaku sudah menanyakan lebih lanjut kepada produsen minyak goreng. Namun, hasilnya nihil.
"Seharusnya, BPDPKS itu memberikan dananya kepada produsen minyak goreng, lalu dana tersebut diberikan kepada kami. Tapi ketika kami tanya ke produsen, mereka bilang belum dapat dana untuk bayar selisih harga dari BPDPKS," terang Roy.
Baca juga: Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi, Mendag Zulhas: Jangan Dibesar-besarkan!
Lebih lanjut Roy memaparkan, pada Januari 2022, pemerintah mematok harga keekonomian minyak goreng kemasan Rp17.260 per liter.
Lihat Juga :