Asabri Dorong Peserta Lapor SPTB Secara Online

Rabu, 06 Juli 2022 - 12:55 WIB
loading...
A A A
Sebelumnya, SPTB wajib diserahkan dua kali dalam satu tahun. Namun, sejak Juli 2022, penerima pensiun diwajibkan hanya melaporkan SPTB satu kali dalam setahun. Sedangkan metode pelaporan dapat dilakukan secara online melalui aplikasi ASABRI Mobile, atau konvensional melalui formulir fisik yang diserahkan langsung ke mitra bayar.

Baca Juga: Mutasi TNI, Jenderal Kopassus Akmil 92 Susul Maruli Simanjutak Tembus Bintang 3

Edison menjelaskan, penerima pensiun hanya perlu mendaftarkan akun dengan memasukkan nomor pensiun, NRP/NIP, dan nomor handphone aktif yang akan didaftarkan. Kemudian melakukan swafoto dan aplikasi akan memberikan kode OTP melalui SMS sebagai verifikator.

Setelah itu, lanjut dia, peserta diharuskan membuat PIN untuk masuk ke aplikasi ASABRI mobile. Menu Lapor SPTB akan muncul di menu utama. Penerima Pensiun diharuskan untuk melakukan pengkinian data yang dilanjutkan untuk mengambil swafoto dan meng-upload dokumen persyaratan, lalu melaporkannya dengan meng-klik submit.

Selain itu, jelas dia, aplikasi ASABRI Mobile juga memiliki manfaat, yaitu dapat melihat hak pensiun setiap bulannya, jadwal autentikasi, dan tersedianya formulir SPT untuk pelaporan pajak.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ungkap Risiko, MODANTARA...
Ungkap Risiko, MODANTARA Minta Batas Potongan Platform 8% Ditinjau Kembali
Cara Hapus Akun Indodana...
Cara Hapus Akun Indodana Finance Langsung dari Aplikasi
Cek Estimasi Harga Emas...
Cek Estimasi Harga Emas lewat Smartphone, Kini Hadir AI Gold Scanner Goemas
BEI Tepis Kekhawatiran...
BEI Tepis Kekhawatiran Masuknya Dana Pensiun dan Asuransi ke Pasar Saham
Limit Investasi Dana...
Limit Investasi Dana Pensiun dan Asuransi Tambah Besar, Awas! Kasus Asabri Bisa Terulang
OJK Ikut Keluarkan Aturan...
OJK Ikut Keluarkan Aturan Baru Dana Pensiun, Ini Poin Lengkapnya
Usia Pensiun Polisi...
Usia Pensiun Polisi Ditambah Jadi 60 Tahun, Menkum: Seperti TNI, Jaksa, hingga PNS
Deretan 7 Brigjen Pol...
Deretan 7 Brigjen Pol Dimutasi dalam Rangka Pensiun
Tangsel One dan Helita...
Tangsel One dan Helita Diluncurkan, Pelayanan Publik Dimulai dari Percakapan
Rekomendasi
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
Rekomendasi Microdrama...
Rekomendasi Microdrama V+Short Bertema Perselingkuhan, Konfliknya Bikin Emosi!
Berkas Roy Suryo Cs...
Berkas Roy Suryo Cs P21, Polda Metro Diminta Segera Lakukan Pelimpahan Tahap Dua
Berita Terkini
BI Respons Rupiah Tembus...
BI Respons Rupiah Tembus Rp18.000, Samakan Nasib dengan Tetangga RI
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
DSI Dinilai Bisa Perkuat...
DSI Dinilai Bisa Perkuat Ekspor dan Transparansi Tata Kelola SDA
IHSG Kebakaran, Rontok...
IHSG 'Kebakaran', Rontok 3,58% ke 5.734 Siang Ini
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
Infografis
3 Alasan Komisi Eropa...
3 Alasan Komisi Eropa Dorong UE Miliki Blok Pertahanan Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved