Asabri Dorong Peserta Lapor SPTB Secara Online
Rabu, 06 Juli 2022 - 12:55 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, SPTB wajib diserahkan dua kali dalam satu tahun. Namun, sejak Juli 2022, penerima pensiun diwajibkan hanya melaporkan SPTB satu kali dalam setahun. Sedangkan metode pelaporan dapat dilakukan secara online melalui aplikasi ASABRI Mobile, atau konvensional melalui formulir fisik yang diserahkan langsung ke mitra bayar.
Baca Juga: Mutasi TNI, Jenderal Kopassus Akmil 92 Susul Maruli Simanjutak Tembus Bintang 3
Edison menjelaskan, penerima pensiun hanya perlu mendaftarkan akun dengan memasukkan nomor pensiun, NRP/NIP, dan nomor handphone aktif yang akan didaftarkan. Kemudian melakukan swafoto dan aplikasi akan memberikan kode OTP melalui SMS sebagai verifikator.
Setelah itu, lanjut dia, peserta diharuskan membuat PIN untuk masuk ke aplikasi ASABRI mobile. Menu Lapor SPTB akan muncul di menu utama. Penerima Pensiun diharuskan untuk melakukan pengkinian data yang dilanjutkan untuk mengambil swafoto dan meng-upload dokumen persyaratan, lalu melaporkannya dengan meng-klik submit.
Selain itu, jelas dia, aplikasi ASABRI Mobile juga memiliki manfaat, yaitu dapat melihat hak pensiun setiap bulannya, jadwal autentikasi, dan tersedianya formulir SPT untuk pelaporan pajak.
Baca Juga: Mutasi TNI, Jenderal Kopassus Akmil 92 Susul Maruli Simanjutak Tembus Bintang 3
Edison menjelaskan, penerima pensiun hanya perlu mendaftarkan akun dengan memasukkan nomor pensiun, NRP/NIP, dan nomor handphone aktif yang akan didaftarkan. Kemudian melakukan swafoto dan aplikasi akan memberikan kode OTP melalui SMS sebagai verifikator.
Setelah itu, lanjut dia, peserta diharuskan membuat PIN untuk masuk ke aplikasi ASABRI mobile. Menu Lapor SPTB akan muncul di menu utama. Penerima Pensiun diharuskan untuk melakukan pengkinian data yang dilanjutkan untuk mengambil swafoto dan meng-upload dokumen persyaratan, lalu melaporkannya dengan meng-klik submit.
Selain itu, jelas dia, aplikasi ASABRI Mobile juga memiliki manfaat, yaitu dapat melihat hak pensiun setiap bulannya, jadwal autentikasi, dan tersedianya formulir SPT untuk pelaporan pajak.
(fai)
Lihat Juga :