Asabri Dorong Peserta Lapor SPTB Secara Online

Rabu, 06 Juli 2022 - 12:55 WIB
loading...
Asabri Dorong Peserta...
Peserta pensiun didorong untuk melaporkan SPTB secara online melalui ASABRI Mobile. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - PT Asabri (Persero) mendorong peserta pensiun yang selama ini memiliki kewajiban untuk mengumpulkan Surat Pernyataan Tanda Bukti Diri (SPTB) untuk melaporkan secara online melalui aplikasi ASABRI Mobile. Hal itu dalam rangka meningkatkan layanan bagi peserta sekaligus mempermudah proses pengumpulan SPTB.

"Seiring dengan perkembangan teknologi, guna meningkatkan layanan dan mempermudah proses pengumpulan SPTB, kini SPTB Online sudah dapat diakses oleh Penerima Pensiun ASABRI melalui aplikasi ASABRI Mobile," ungkap
Sekretaris Perusahaan Asabri Edison Sianipar dalam siaran pers, Rabu (6/7/2022).

Baca Juga: Pensiunan, Janda, dan Duda PNS Dapat Gaji ke-13, Segini Besarannya

SPTB dilaporkan guna membuktikan bahwa penerima pensiun berhak atas pensiunnya. Hal ini, jelas dia, merupakan salah satu cara dalam memastikan keberadaan pensiun sesuai dengan Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-19/PB/2015 tanggal 19 Agustus 2015 tentang Tata Cara Pencairan dan Pertanggungjawaban Dana Belanja Pensiun Yang Dilaksanakan oleh PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero).

"Dengan aplikasi ASABRI Mobile, penerima pensiun Asabri dapat mengisi dan melaporkan data terkini, baik data diri maupun keluarganya," kata Edison.

Sebelumnya, SPTB wajib diserahkan dua kali dalam satu tahun. Namun, sejak Juli 2022, penerima pensiun diwajibkan hanya melaporkan SPTB satu kali dalam setahun. Sedangkan metode pelaporan dapat dilakukan secara online melalui aplikasi ASABRI Mobile, atau konvensional melalui formulir fisik yang diserahkan langsung ke mitra bayar.

Baca Juga: Mutasi TNI, Jenderal Kopassus Akmil 92 Susul Maruli Simanjutak Tembus Bintang 3

Edison menjelaskan, penerima pensiun hanya perlu mendaftarkan akun dengan memasukkan nomor pensiun, NRP/NIP, dan nomor handphone aktif yang akan didaftarkan. Kemudian melakukan swafoto dan aplikasi akan memberikan kode OTP melalui SMS sebagai verifikator.

Setelah itu, lanjut dia, peserta diharuskan membuat PIN untuk masuk ke aplikasi ASABRI mobile. Menu Lapor SPTB akan muncul di menu utama. Penerima Pensiun diharuskan untuk melakukan pengkinian data yang dilanjutkan untuk mengambil swafoto dan meng-upload dokumen persyaratan, lalu melaporkannya dengan meng-klik submit.

Selain itu, jelas dia, aplikasi ASABRI Mobile juga memiliki manfaat, yaitu dapat melihat hak pensiun setiap bulannya, jadwal autentikasi, dan tersedianya formulir SPT untuk pelaporan pajak.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ungkap Risiko, MODANTARA...
Ungkap Risiko, MODANTARA Minta Batas Potongan Platform 8% Ditinjau Kembali
Cara Hapus Akun Indodana...
Cara Hapus Akun Indodana Finance Langsung dari Aplikasi
Cek Estimasi Harga Emas...
Cek Estimasi Harga Emas lewat Smartphone, Kini Hadir AI Gold Scanner Goemas
BEI Tepis Kekhawatiran...
BEI Tepis Kekhawatiran Masuknya Dana Pensiun dan Asuransi ke Pasar Saham
Limit Investasi Dana...
Limit Investasi Dana Pensiun dan Asuransi Tambah Besar, Awas! Kasus Asabri Bisa Terulang
OJK Ikut Keluarkan Aturan...
OJK Ikut Keluarkan Aturan Baru Dana Pensiun, Ini Poin Lengkapnya
Usia Pensiun Polisi...
Usia Pensiun Polisi Ditambah Jadi 60 Tahun, Menkum: Seperti TNI, Jaksa, hingga PNS
Deretan 7 Brigjen Pol...
Deretan 7 Brigjen Pol Dimutasi dalam Rangka Pensiun
Tangsel One dan Helita...
Tangsel One dan Helita Diluncurkan, Pelayanan Publik Dimulai dari Percakapan
Rekomendasi
Rentetan Penembakan...
Rentetan Penembakan Guncang Israel, 1 Tewas, 5 Luka
IRGC: Rudal-rudal Balistik...
IRGC: Rudal-rudal Balistik Iran Gempur Pangkalan Udara Ramat David Israel
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
Berita Terkini
Harga Emas Dibuka Naik...
Harga Emas Dibuka Naik Rp5 Ribu ke Rp2.743.000 per Gram, Intip Rinciannya
Marketplace kian Sesak,...
Marketplace kian Sesak, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Makin Terkapar di Posisi 5.486, Ada 515 Saham Melemah
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo dan BP di Awal Juni 2026
Libur Sekolah 2026,...
Libur Sekolah 2026, Tarif Angkutan Penyeberangan Diskon Sekitar 21,9%
Hindari Selat Hormuz!...
Hindari Selat Hormuz! India Diam-Diam Gandeng Rusia Buka Jalur Es Ekstrem
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved