9 Perusahaan Siap Ikut Produksi Minyak Goreng Kemasan Minyakita
Rabu, 06 Juli 2022 - 16:25 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Pengusaha Ritel Tagih Piutang Selisih Harga Minyak Goreng Rp130 Miliar
"Merek Minyakita bisa digunakan oleh produsen siapapun dan oleh pengemas minyak goreng dengan masa berlaku 4 tahun dan dapat diperpanjang jika memenuhi persyaratan baik izin edar maupun dari BPOM," paparnya.
Syailendra menambahkan, bagi produsen yang ingin berpartisipasi memproduksi Minyakita tidak diberikan kuota dengan catatan memiliki izin edar dan izin BPOM.
“Enggak ada kuota-kuota, makin banyak makin bagus. Mudah-mudahan kebijakan dan percepatan ini bisa mempercepat untuk penyaluran distribusi minyak goreng ke wilayah timur dan terdistribusi dengan baik, terutama di kawasan yang harganya masih tinggi,” pungkasnya.
"Merek Minyakita bisa digunakan oleh produsen siapapun dan oleh pengemas minyak goreng dengan masa berlaku 4 tahun dan dapat diperpanjang jika memenuhi persyaratan baik izin edar maupun dari BPOM," paparnya.
Syailendra menambahkan, bagi produsen yang ingin berpartisipasi memproduksi Minyakita tidak diberikan kuota dengan catatan memiliki izin edar dan izin BPOM.
“Enggak ada kuota-kuota, makin banyak makin bagus. Mudah-mudahan kebijakan dan percepatan ini bisa mempercepat untuk penyaluran distribusi minyak goreng ke wilayah timur dan terdistribusi dengan baik, terutama di kawasan yang harganya masih tinggi,” pungkasnya.
(ind)
Lihat Juga :