Tenang! Juli Ini Masih Bisa Beli Pertalite tanpa Aplikasi
Rabu, 06 Juli 2022 - 20:30 WIB
loading...
A
A
A
Lantas kendaraan apa saja yang berhak membeli Pertalite dan Solar subsidi? Nicke menegaskan klasifikasi ini diatur dalam Perpres No. 191 Tahun 2014. Pembatasan pengguna Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) atau Pertalite ditetapkan khusus untuk beberapa kategori. Untuk roda empat dengan spesifikasi mesin 1.500 CC ke bawah dan roda dua 250 CC ke bawah.
Baca juga: Izinnya Dicabut, ACT Pastikan Bakal Tetap Salurkan Dana Umat
Secara normatif, lanjut Nicke, kriteria kendaraan penerima BBM bersubsidi ditetapkan oleh pemerintah. Sementara, Pertamina sebagai perusahaan pelat merah penyedia BBM hanya akan merealisasikan regulasi tersebut.
Baca juga: Izinnya Dicabut, ACT Pastikan Bakal Tetap Salurkan Dana Umat
Secara normatif, lanjut Nicke, kriteria kendaraan penerima BBM bersubsidi ditetapkan oleh pemerintah. Sementara, Pertamina sebagai perusahaan pelat merah penyedia BBM hanya akan merealisasikan regulasi tersebut.
(uka)
Lihat Juga :