Serap 16,2 Juta Tenaga Kerja, Begini Alasan Audit Industri Sawit
Kamis, 07 Juli 2022 - 13:45 WIB
loading...
A
A
A
Untuk itu dikedepankan pelaksanaan audit secara kolaboratif. Adapun kolaborasi pelaksanaan audit melibatkan instansi terkait seperti, Kejaksaan Agung, Perwakilan BPKP di 29 provinsi, Kementerian Keuangan (Direktorat Jenderal Bea Cukai, Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Anggaran) dan Polri.
“Ruang lingkup audit yang dilakukan tim gabungan dengan Kejagung RI meliputi perkebunan, pabrik CPO, pabrik turunan CPO, distribusi produk CPO dan turunannya, ekspor serta penggunaan dana pungutan ekspor,” ujarnya.
Baca Juga: Siap-siap! Mulai Hari Ini Luhut Akan Audit Perusahaan Sawit
Sementara itu Menko Luhut mengatakan, industri kelapa sawit di Indonesia merupakan salah satu industri strategis karena lebih dari 16,4 juta orang hidup dan bekerja dalam industri ini, serta merupakan penghasil ekspor terbesar.
Luhut mengutarakan, sebagai bagian dari peningkatan tata kelola industri sawit, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan untuk dilakukan audit terhadap tata kelola yang berjalan dan perbaikan yang dibutuhkan.
“Ruang lingkup audit yang dilakukan tim gabungan dengan Kejagung RI meliputi perkebunan, pabrik CPO, pabrik turunan CPO, distribusi produk CPO dan turunannya, ekspor serta penggunaan dana pungutan ekspor,” ujarnya.
Baca Juga: Siap-siap! Mulai Hari Ini Luhut Akan Audit Perusahaan Sawit
Sementara itu Menko Luhut mengatakan, industri kelapa sawit di Indonesia merupakan salah satu industri strategis karena lebih dari 16,4 juta orang hidup dan bekerja dalam industri ini, serta merupakan penghasil ekspor terbesar.
Luhut mengutarakan, sebagai bagian dari peningkatan tata kelola industri sawit, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan untuk dilakukan audit terhadap tata kelola yang berjalan dan perbaikan yang dibutuhkan.
Lihat Juga :