DJPb Sulsel Genjot Kinerja Satker Soal Penyerapan Anggaran

Rabu, 13 Juli 2022 - 19:25 WIB
loading...
DJPb Sulsel Genjot Kinerja...
Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulsel menggelar FGD bertema Evaluasi Capaian IKPA Semester I Tahun Anggaran 2022. Foto/Istimewa
A A A
MAKASSAR - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulsel menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema 'Evaluasi Capaian IKPA Semester I Tahun Anggaran 2022'. Kegiatan itu sekaligus merumuskan langkah-langkah peningkatan kinerja satker dalam penyerapan anggaran.

Pelaksanaan FGD dilaksanakan secara hybrid, dengan mengundang 803 satker. Sebanyak 40 satker hadir langsung di Aula Gedung Keuangan Negara II Lantai 6, Jalan Urip Sumohardjo KM 4 Makassar. Sementara satker lainnya hadir secara daring melalui media zoom meeting pada Rabu (13/7/2022).



Berkaca pada nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) semester I 2022 dengan nilai 91,88 persen, terdata realisasi IKPA hingga Juni 2022 untuk indikator revisi DIPA sudah di atas target yang dicanangkan yaitu 89 persen.

Meski demikian, beberapa indikator penilaian, khususnya deviasi halaman III DIPA (nilai 73,34) dan penyerapan anggaran (nilai 85,94) masih perlu perhatian khusus dari seluruh satker. Sementara variabel penilaian lainnya sudah cukup tinggi sebagai contoh revisi DIPA Juni sebesar 99,97.

Untuk itu, pihak DJPb Sulsel akan terus menggenjot kinerja sekaligus merumuskan langkah-langkah peningkatan kinerja pada periode selanjutnya. Tujuannya, agar indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dapat terealisasi secara maksimal.

Asep Wawan Kurniawan selaku Kepala Bidang PPAI I Kanwil DJPb Sulsel, mengungkapkan FGD ini merupakan kesempatan yang baik untuk meningkatkan pemahaman, kemampuan dan kompetensi teknis satker atas implementasi penilaian kinerja pelaksanaan anggaran melalui IKPA.

“Melalui Reformulasi IKPA dan pelaporan capaian output tahun 2022 ini, seluruh satker diharapkan akan lebih fokus untuk meningkatkan kualitas belanja melalui akselerasi dan ketercapaian output belanja pemerintah,” ujar dia.

Asep melanjutkan, sesuai regulasi yang ada, belanja APBN memiliki peran penting dalam mendorong pencepatan pemulihan ekonomi, setelah masa pandemi Covid-19 yang berangsur-asur dapat dikendalikan. Sehingga memberikan dampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Peran strategis belanja APBN dapat berdampak optimal guna pencapaian outcome yang akan mendorong percepatan pemulihan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Reformulasi IKPA 2022 menggunakan pendekatan Pengganggaran Berbasis Kinerja (PBK), dimana setiap rupiah anggaran yang dialokasikan (input) diharapkan mampu mewujudkan sasaran program dan kegiatan yang telah direncanakan dalam wujud ketercapaian output dan outcome.

Asep juga memberikan apresiasi terhadap kinerja satker yang terus berupaya dalam menjaga tata kelola pelaksanaan anggaran di tengah kebijakan refocusing dan realokasi anggaran. Terutama dalam bentuk automatic adjustment, serta tuntutan akselerasi belanja dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

Ali Maksum selaku Kepala Seksi PPA I D Kanwil DJPb Sulsel dalam kesempatan ini menitikberatkan pemaparan pada tiga hal. Masing-masing yakni reformulasi IKPA 2022, Capaian IKPA hingga Juni 2022, dan keypoints terkait langkah strategis pencapaian IKPA optimal.



Reformulasi IKPA 2022, kata dia, dimana perbaikan penilaian IKPA diarahkan pada penyesuaian kerangka aspek penilaian kinerja sesuai konteks kualitas belanja atau value for money. Rumusan ulang formula penilaian per indikator agar lebih fit dengan konteks akselerasi dan kualitas belanja.

“Eliminasi indikator dengan relevansi rendah terhadap kualitas belanja, kenilaian kinerja dengan mempertimbangkan derajat kewajaran (fairness treatment) sesuai karakteristik atau kompleksitas transaksi,” jelasnya.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1913 seconds (0.1#10.140)