Pajak Karbon Akan Diterapkan Tahun Ini, Menkeu Beberkan Tujuannya

Kamis, 14 Juli 2022 - 14:48 WIB
loading...
Pajak Karbon Akan Diterapkan Tahun Ini, Menkeu Beberkan Tujuannya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Foto/Antara
A A A
NUSA DUA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan Indonesia merupakan salah satu negara dengan hutan tropis terbesar di dunia yang akan dicermati dalam manajemen kehutanannya.

Untuk sektor kehutanan dan pemanfaatan lahan, Indonesia ditargetkan bisa melampaui Nationally Determined Contribution (NDC) target di 2030 dan bahkan memiliki peluang untuk mencapai nett zero emission di 2030.

Sejalan dengan upaya mencapai target tersebut, sektor kehutanan Indonesia masih memiliki peluang untuk menggenerasikan pengurangan emisi yang lebih jauh.

"Ini sudah disebutkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kami sebagai Beyond NDC,” kata Menkeu dalam rangkaian G20 yaitu Sustainable Finance for Climate Transition Roundtable di Nusa Dua, Bali pada Kamis (14/7/2022).



Menurut dia, kredit karbon dari Beyond NDC diestimasikan akan cukup besar dan bisa diperdagangkan di pasar global.

“Ada nilai potensial untuk ekspor kredit karbon dari Beyond NDC project sebesar Rp2,6 triliun per tahunnya," ungkap mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu.

Adanya COP26 juga akan mendukung naiknya permintaan kredit karbon dan menaikkan harganya menjadi lebih tinggi, termasuk Indonesia dengan hutannya yang luas bisa menghasilkan kredit karbon yang secara global bisa mencapai target reduksi emisi mereka. KLHK saat ini, sebut Menkeu, sedang menyiapkan aturan Beyond NDC untuk mengoptimalisasikan potensinya.

"Melansir dari NDC Update Document, pemerintah Indonesia juga akan menyiapkan strategi Beyond NDC lainnya, seperti dengan mengutilisasikan ekosistem blue carbon pesisir terbesar yang termasuk mangrove dan rumput laut, juga terumbu karang yang akan memulihkan 75% ke 80% dari porsi karbon dunia, yang berarti Indonesia punya potensi ekonomi yang besar dari ekosistem pesisir," terang Sri.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2126 seconds (0.1#10.140)