Kawal RUU Cipta Kerja, Rektor dan Pakar Hukum UAI Beri Masukan

Minggu, 26 April 2020 - 15:11 WIB
loading...
Kawal RUU Cipta Kerja,...
Pembahasan RUU Cipta Kerja harus dikawal secara kritis dan dalam prosesnya, DPR diminta terbuka terhadap berbagai masukan agar pasal-pasal yang dianggap berpotensi merugikan bisa diperbaiki. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pembahasan RUU Cipta Kerja harus dikawal secara kritis berbagai kelompok masyarakat. Dalam proses ini DPR diminta terbuka terhadap berbagai masukan agar pasal-pasal yang dianggap berpotensi merugikan pihak tertentu atau menimbulkan masalah, dapat diperbaiki.

Demikian antara lain poin diskusi yang digelar Pusat Kajian Komunikasi (Puskakom) Ilmu Komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) yang digelar secara virtual. Diskusi ini menghadirkan pembicara Rektor UAI Asep Saefuddin, dan pakar hukum yang juga Wakil Rektor UAI Agus Surono. Tak kurang dari 100 peserta mengikuti diskusi ini terdiri dari dosen, mahasiswa Ilkom dan Magister Hukum FH UAI, dan kalangan umum.

"Memang saat ini fokus kita, pemerintah juga DPR pada masalah Covid-19. Tapi menurut saya, perlu membahas ini secara terbuka seperti dalam diskusi ini. Tujuannya agar lebih banyak lagi orang paham dan juga masalah-masalah yang muncul dari RUU bisa diperbaiki dengan mengedepankan kepentingan rakyat," kata Asep Saefudin yang juga profesor Statistik Institut Pertanian Bogor (IPB) itu.

Dalam diskusi yang bertema 'Mengenal Omnibus Law RUU Cipta Kerja: Urgensi, Masalah dan Keberimbangan Informasi Tentangnya' ini, Asep menyatakan bahwa RUU Cipta Kerja digagas antara lain untuk tujuan meningkatkan kesejahteraan pekerja, dan menghidupkan dunia usaha. Karena itu dibutuhkan pemikian jernih, obyektif dan netral dalam membahasnya.

"Kita tidak bicara politiknya, sebagai akademisi melihatnya dari perspektif yang jernih. Bahwa ada yang tidak setuju, ada juga yang sebaliknya. Maka sebaiknya dibahas secara detil, komprehensif hingga celah persoalannya hilang atau minimal. Kalau diangap ada bagian yang keliru, diberi masukan lalu diperbaiki," kata anggota Dewan Etik Perhimpunan Survey Opini Publik Indonesia (Persepi) itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menko Airlangga Dorong...
Menko Airlangga Dorong DPR Sepakati RUU Penetapan Perppu Cipta Kerja Jadi Undang-Undang
UU Cipta Kerja Dukung...
UU Cipta Kerja Dukung Peran Pelaku Usaha dalam Ketahanan Ekonomi Nasional
89 Masukan dari Berbagai...
89 Masukan dari Berbagai Klaster Industri Diserap Tim UU Cipta Kerja
UU Cipta Kerja Jadi...
UU Cipta Kerja Jadi Magnet Amazon dan Tesla Masuk Sektor Ekonomi Digital
Ekonom: UU Cipta Kerja...
Ekonom: UU Cipta Kerja Akomodir Kebutuhan Calon Pekerja dan Pekerja
Pelaku Usaha Menunggu...
Pelaku Usaha Menunggu Aturan Turunan UU Cipta Kerja Diimplementasikan
Demo Buruh Tuntut Omnibus...
Demo Buruh Tuntut Omnibus Law UU Ciptaker Dicabut hingga Tolak Upah Murah
May Day 2024, Buruh...
May Day 2024, Buruh di Malang: Cabut UU Cipta Kerja dan Hapus Outsourcing
Denny Indrayana Nilai...
Denny Indrayana Nilai Tak Ada Kegentingan dalam Pengesahan Perppu Ciptaker
Rekomendasi
Ungkap Asal Usul Ide...
Ungkap Asal Usul Ide KDMP, Prabowo: Agar Rakyat Tak Terjerat Lintah Darat
Robot Lahbako-San Antar...
Robot Lahbako-San Antar UNEJ Jadi Juara Tiga KRAI 2026
Jaecoo Perluas Jaringan...
Jaecoo Perluas Jaringan ke Makassar dan Solo, Kejar Target 80 Dealer Akhir Tahun
Berita Terkini
Harga Emas Antam dan...
Harga Emas Antam dan Buyback Kompak Turun Rp20.000 per Gram, Ini Rinciannya
Perkuat Tata Kelola...
Perkuat Tata Kelola Keamanan Informasi, MNC Sekuritas Perpanjang Sertifikasi ISO/IEC 27001:2022
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Menguat 0,17% ke 5.934
MSIG Life Kolaborasi...
MSIG Life Kolaborasi dengan Bank Sinarmas Meluncurkan Smile Critical Prime
Takeda Investasi Rp542...
Takeda Investasi Rp542 Miliar Bangun Ekosistem Plasma di Indonesia
AS-Iran Kembali Saling...
AS-Iran Kembali Saling Serang, Harga Minyak Dunia Melesat Lebih 3%
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved