RI Stop Kirim Pekerja Migran, Kebutuhan Malaysia Capai 1,2 Juta Tenaga Kerja
loading...
A
A
A
JAKARTA - Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia, Hermono mengungkapkan, bahwa Malaysia membutuhkan sekitar 1,1 sampai dengan 1,2 juta pekerja migran. Selama ini Indonesia menjadi pemasok terbesar kebutuhan pekerja migran Malaysia terutama di sektor perkebunan sawit, konstruksi dan manufaktur.
"Kita punya peranan yang cukup signifikan. Kita mengharapkan ada kesepahaman secepat mungkin, itu posisi kita, kita juga gak mau berlama-lama," kata Hermono dalam program Market Review di IDX Channel, Selasa (19/7/2022).
Sebelumnya diberitakan bahwa Pemerintah Indonesia memutuskan untuk melakukan penghentian sementara pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia sebab ada perjanjian yang dilanggar oleh Malaysia terkait dengan proses perekrutan.
Hermono mengungkapkan Indonesia dan Malaysia sudah berunding dan sepakat untuk proses perekrutan pekerja sektor domestik hanya menggunakan sistem satu kanal (one channel system) pada 1 April 2022.
Namun, dari hari pertama MoU itu ditandatangani, imigrasi Malaysia terus menggunakan proses konversi visa dari visa turis menjadi visa kerja menggunakan platform sistem maid online.
"Ini yang menjadi permasalahan yang melatar belakangi kenapa kita mengambil kebijakan yang cukup drastis," tegasnya.
Lihat Juga: Propam Polri Gali Motif Pemerasan WN Malaysia karena Jerat 18 Oknum Polda, Polres, dan Polsek
"Kita punya peranan yang cukup signifikan. Kita mengharapkan ada kesepahaman secepat mungkin, itu posisi kita, kita juga gak mau berlama-lama," kata Hermono dalam program Market Review di IDX Channel, Selasa (19/7/2022).
Sebelumnya diberitakan bahwa Pemerintah Indonesia memutuskan untuk melakukan penghentian sementara pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia sebab ada perjanjian yang dilanggar oleh Malaysia terkait dengan proses perekrutan.
Hermono mengungkapkan Indonesia dan Malaysia sudah berunding dan sepakat untuk proses perekrutan pekerja sektor domestik hanya menggunakan sistem satu kanal (one channel system) pada 1 April 2022.
Namun, dari hari pertama MoU itu ditandatangani, imigrasi Malaysia terus menggunakan proses konversi visa dari visa turis menjadi visa kerja menggunakan platform sistem maid online.
"Ini yang menjadi permasalahan yang melatar belakangi kenapa kita mengambil kebijakan yang cukup drastis," tegasnya.
Lihat Juga: Propam Polri Gali Motif Pemerasan WN Malaysia karena Jerat 18 Oknum Polda, Polres, dan Polsek
(akr)