Gara-gara Sikap Malaysia, Indonesia Setop Kirim PMI

Selasa, 19 Juli 2022 - 13:17 WIB
loading...
Gara-gara Sikap Malaysia,...
Indonesia masih menyetop pengiriman PMI/TKI ke Malaysia. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Hermono mengatakan bahwa Malaysia masih belum melaksanakan beberapa kesepakatan yang dituangkan dalam memorandum of understanding (MoU) yang telah ditandatangani.



Salah satunya adalah terkait praktik konversi visa dari visa turis menjadi visa kerja melalui sistem maid online yang sangat berisiko dan rentan untuk pekerja migran Indonesia (PMI) . Praktik itu menyebabkan Pemerintah Indonesia tidak memiliki informasi terkait data PMI yang masuk.

"Kita tidak tahu siapa majikannya, kita tidak tahu bagaimana kontraknya, kita tidak tahu siapa PMI kita yang datang ke sini. Intinya kita gelap sama sekali," kata Hermono dalam program Market Review di IDX Channel, Selasa (19/7/2022).

Hermono menuturkan bahwa Malaysia sudah sepakat untuk menandatangani MoU di hadapan dua kepala pemerintahan dan mestinya MoU itu harus dihormati dan dilaksanakan. Namun, dari hari pertama MoU itu ditandatangani, imigrasi Malaysia terus menggunakan proses konversi visa dari visa turis menjadi visa kerja menggunakan platform sistem maid online.

"Ini yang menjadi permasalahan yang melatarbelakangi kenapa kita mengambil kebijakan yang cukup drastis," tegasnya.

Dia menjelaskan, selama ini Indonesia menghadapi masalah banyaknya PMI di Malaysia terutama yang bekerja di sektor rumah tangga menjadi korban eksploitasi. Menurutnya, salah satu instrumen untuk mencegah ataupun meminimalisasi praktik-praktik eksploitasi tersebut adalah dengan adanya MoU.



"Gaji yang tidak dibayar selama bertahun-tahun ada yang 17 tahun, 12 tahun. Dan ini bukan satu dua atau 100, 200 orang, ini banyak sekali," ungkapnya.

Inkonsistensi Malaysia itulah yang membuat Indonesia masih menyetop pasokan PMI ke jiran tersebut.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1733 seconds (0.1#10.140)