Daftar Penjahat Digital Keuangan Kini Masuk Bui, Ada 2 Orang dari Indonesia

Rabu, 20 Juli 2022 - 17:17 WIB
loading...
A A A
Daftar Penjahat Digital Keuangan Kini Masuk Bui, Ada 2 Orang dari Indonesia


Pada 4 Juli 2022, polisi berhasil menyita 141 barang bukti dari kasus tersebut dan total nilainya diprediksi mencapai Rp64 miliar. Barang bukti tersebut tak hanya diambil dari Doni Salmanan, namun juga istrinya, Dinan Nurfajrina Fauzan. Barang bukti yang disita dari Dinan adalah 2 motor mewah, mobil mewah bermerek Porsche 911 Carera, 3 mobil SUV, dan banyak tas, sepatu, serta pakaian mewah dengan merek ternama dunia. Sementara itu, polisi juga menyita 2 rumah mewah di Bandung dan beberapa alat bukti lain dari pihak Doni.Baca pembahasan mengenai Kejahatan Digital Sasar Sektor Keuangan selengkapnya di IDXChannel.com melalui link berikut https://www.idxchannel.com/tag/phising

3. Sergei Putskov

Warga negara Estonia, Sergei Putskov, ditangkap pihak kepolisian lantaran melakukan aksi skimming di Cengkareng dan Kalideres, Jakarta Barat pada Juni 2022. Dari aksinya itu, nasabah sebuah bank berplat merah (tidak disebutkan nama banknya) ditaksir mencapai Rp1,4 miliar. Dari tangan tersangka, polisi menyita beberapa barang bukti, seperti sejumlah kartu ATM bank dalam dan luar negeri, laptop, uang Rp400 ribu, 80 kartu binance, dan 21 kartu bitcoin.

Awalnya, pihak bank melakukan investigasi internal terlebih dahulu lantaran ada nasabahnya yang mengaku kehilangan dana sebesar Rp300 juta. Setelah dilakukan pelacakan, pihak bank menemukan data transaksi uang yang kemudian baru dilaporkan ke pihak kepolisian. Anggota polisi segera menyelidiki dan mengetahui identitas tersangka.

Tersangka Sergei juga mentransfer uang hasil skimmingnya itu kepada seseorang di Estonia yang memberikan instruksi kepada Sergei untuk melakukan aksinya. Pelaku yang menerima uang dari Sergei sudah diketahui pula identitasnya dan masuk dalam daftar pencarian orang. Atas perbuatannya, Sergei diganjar hukuman dengan Pasal 363 KUHP dan Pasal 30 junto Pasal 46 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transasksi Elektronik. Tersangka juga dikenakan pasal 3,4, dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

4. Ilya Lichteinstein dan Heather Morgan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Inflasi Kembali Muncul,...
Inflasi Kembali Muncul, Penting bagi Trader Mengamati Rilis CPI Berikutnya
Contek Dubai, Airlangga...
Contek Dubai, Airlangga Sebut Pusat Financial Berada di Zona Ekonomi Khusus
Indonesia Ingin Bangun...
Indonesia Ingin Bangun Pusat Keuangan Berdaya Saing Global, Bali Jadi Kandidat Bukan IKN
Spesial, Investor Patriot...
Spesial, Investor Patriot Bond Dilindungi dari Tuntutan Pidana hingga Pajak
Bukan Sekadar Bisnis,...
Bukan Sekadar Bisnis, Sektor Keuangan Mikro Integrasikan Kelestarian Alam ke Dalam Ekosistem UMKM
Sektor Perbankan dan...
Sektor Perbankan dan Keuangan UEA Digoyang Perang AS-Iran, Begini Kondisinya
AdaKami Dukung Forum...
AdaKami Dukung Forum Kolaboratif ADIGSI untuk Perkuat Pencegahan Fraud & Scam Digital Lintas Sektor
Terungkap! Kondisi Keuangan...
Terungkap! Kondisi Keuangan Nikita Mirzani usai Dipenjara, Kontrak Batal dan Tak Ada Pemasukan
Doni Salmanan Raup Ratusan...
Doni Salmanan Raup Ratusan Juta dari Fitur Subscribe usai Bebas, Bikin Netizen Geram
Rekomendasi
Soal Jet Pribadi saat...
Soal Jet Pribadi saat Kunker, Menteri PU: Itu Pesawat Negara, Dioperasikan Kemenhub
Norwegia Siap Laporkan...
Norwegia Siap Laporkan FIFA, Protes Campur Tangan Trump dalam Kasus Kartu Merah Balogun
Lewat Buku, Saddam Permana...
Lewat Buku, Saddam Permana Bongkar Kisah Masa Lalunya
Berita Terkini
AREA Indonesia Siap...
AREA Indonesia Siap Perkuat Kolaborasi Dukung Program 3 Juta Rumah
EskaIasi Laut Merah...
EskaIasi Laut Merah Tekan Rupiah, Dolar AS Ditutup ke Rp17.936 Sore Ini
Mahasiswa Universitas...
Mahasiswa Universitas Paramadina Pelajari Investasi Syariah Bersama MNC Sekuritas
Kerugian Ekonomi Akibat...
Kerugian Ekonomi Akibat Obesitas Anak Capai Rp5.280 Triliun, Novo Nordisk Perluas Program Pencegahan
MNC Life, INKOPDIT dan...
MNC Life, INKOPDIT dan PANDAI Kolaborasi Perluas Akses Asuransi Jiwa bagi Anggota Koperasi Kredit
Bahas Efisiensi Anggaran...
Bahas Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya dan Kepala BGN Baru Bakal Bertemu Minggu Depan
Infografis
Presiden Ukraina Zelensky...
Presiden Ukraina Zelensky Masuk Daftar Orang yang Diburu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved