Daftar Penjahat Digital Keuangan Kini Masuk Bui, Ada 2 Orang dari Indonesia

Rabu, 20 Juli 2022 - 17:17 WIB
loading...
Daftar Penjahat Digital Keuangan Kini Masuk Bui, Ada 2 Orang dari Indonesia
Daftar penjahat digital keuangan yang kini dipenjara. FOTO/Reuters
A A A
JAKARTA - Kejahatan digital sektor perbankan melahirkan sejumlah nama yang menjadi buah bibir masyarakat dan media hingga akhirnya berhasil ditangkap pihak berwajib karena aksinya menggondol dana nasabah bank atau investasi bodong hingga miliaran Rupiah. Berikut deretan pelaku kejahatan digital keuangan yang berhasil diamankan pihak berwajib.

1. Indra Kenz

Pembuat konten berjuluk crazy rich Indonesia, Indra Kenz, menjadi tersangka kasus penipuan aplikasi Binomo pada 24 Februari 2022. Pria asal Medan pemilik nama lengkap Indra Kesuma itu sebelumya sudah diperiksa pihak kepolisian pada 18 Februari 2022 hingga kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Melansir Sindonews (24 Juni 2022), polisi menyita 2 mobil mewah Indra bermerek Tesla masing-masing seharga Rp1,3 miliar dan Rp2,5 miliar. Ada pula mobil Ferrari dan 12 jam tangan mewah yang disita dari Indra Kenz.

Daftar Penjahat Digital Keuangan Kini Masuk Bui, Ada 2 Orang dari Indonesia


Selain Indra, polisi juga menahan beberapa tersangka lainnya. Salah satunya adalah kekasih Indra, Vanessa Khong, beserta ayahnya, Rudiyanto Pei. Akibat kasus ini, 14 korban kehilangan uang dengan total nominal sangat fantastis, yakni mencapai Rp26,62 miliar.

2. Doni Salmanan

Crazy rich lainnya yang juga diamankan terkait kasus serupa adalah Doni Salmanan. Pria asal Bandung itu terlibat kasus penipuan aplikasi Quotex. Berbagai sumber menyebut, total kerugian yang diderita para korban akibat investasi bodong ini mencapai nilai Rp24,3 miliar dengan 142 orang korban terdata. Namun, jumlah itu menurut polisi belum terungkap semua. Maka dari itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang menjadi korban untuk segera melaporkan diri.

Daftar Penjahat Digital Keuangan Kini Masuk Bui, Ada 2 Orang dari Indonesia


Pada 4 Juli 2022, polisi berhasil menyita 141 barang bukti dari kasus tersebut dan total nilainya diprediksi mencapai Rp64 miliar. Barang bukti tersebut tak hanya diambil dari Doni Salmanan, namun juga istrinya, Dinan Nurfajrina Fauzan. Barang bukti yang disita dari Dinan adalah 2 motor mewah, mobil mewah bermerek Porsche 911 Carera, 3 mobil SUV, dan banyak tas, sepatu, serta pakaian mewah dengan merek ternama dunia. Sementara itu, polisi juga menyita 2 rumah mewah di Bandung dan beberapa alat bukti lain dari pihak Doni.Baca pembahasan mengenai Kejahatan Digital Sasar Sektor Keuangan selengkapnya di IDXChannel.com melalui link berikut https://www.idxchannel.com/tag/phising

3. Sergei Putskov
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5125 seconds (0.1#10.140)