Bentuk Satgas Penataan Perizinan, Menteri Bahlil: Izin yang Sudah Dicabut Bisa Saja Dipulihkan
Rabu, 20 Juli 2022 - 18:35 WIB
loading...
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan pihaknya telah membentuk tim satuan tugas atau Satgas untuk penataan perizinan .
Menurut Bahlil, pembentukan tim Satgas tersebut bertujuan untuk meninjau kembali perizinan-perizinan di sektor pertambangan, pengelolaan kawasan hutan, dan lahan-lahan Hak Guna Usaha (HGU).
Dia mengatakan hal itu diperlukan untuk memberikan kepastian hukum terhadap izin-izin usaha yang sempat dicabut beberapa bulan lalu karena dianggap tidak menggunakan izinnya dengan benar.
Baca juga: Kementerian ESDM: Pertambangan Tanpa Izin Perlu Jadi Perhatian Bersama
Namun demikian, saat ini beberapa perusahaan yang izinnya dicabut bisa mengungkapkan keberatan atas tindakan tersebut. Sehingga, bakal dilakukan peninjauan oleh tim satgas yang dibentuk Bahlil.
"Total izin yang kita sudah cabut itu 2.076, dan sekarang masuk kepada tahap verifikasi sebagian yang melakukan keberatan," kata Bahlil di kantornya, Rabu (20/7/2022).
Baca juga: DPR Protes Banyak Izin Tambang Dicabut, Bahlil: Kami Nggak Dzolim
Menurut Bahlil, pembentukan tim Satgas tersebut bertujuan untuk meninjau kembali perizinan-perizinan di sektor pertambangan, pengelolaan kawasan hutan, dan lahan-lahan Hak Guna Usaha (HGU).
Dia mengatakan hal itu diperlukan untuk memberikan kepastian hukum terhadap izin-izin usaha yang sempat dicabut beberapa bulan lalu karena dianggap tidak menggunakan izinnya dengan benar.
Baca juga: Kementerian ESDM: Pertambangan Tanpa Izin Perlu Jadi Perhatian Bersama
Namun demikian, saat ini beberapa perusahaan yang izinnya dicabut bisa mengungkapkan keberatan atas tindakan tersebut. Sehingga, bakal dilakukan peninjauan oleh tim satgas yang dibentuk Bahlil.
"Total izin yang kita sudah cabut itu 2.076, dan sekarang masuk kepada tahap verifikasi sebagian yang melakukan keberatan," kata Bahlil di kantornya, Rabu (20/7/2022).
Baca juga: DPR Protes Banyak Izin Tambang Dicabut, Bahlil: Kami Nggak Dzolim
Lihat Juga :