Petani Sawit Bisa Go Ekspor Lewat Digitalisasi dan Pengembangan UMKM
Kamis, 21 Juli 2022 - 14:15 WIB
loading...
Ilustrasi sawit. FOTO/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pengenalan proses produksi hilir sawit dalam skala Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dapat mendorong petani sawit ekspor ke luar negeri. Akses ke platform digital dapat mendukung petani sawit masuk ke dalam sistem rantai pasok global.
"UMKM Sawit yang memproduksi produk kebutuhan masyarakat berbahan sawit dapat terlibat dan memanfaatkan platform digital sebagai sarana penjualan dan pemasaran produknya tidak hanya untuk pasar dalam negeri, namun juga untuk pasar ekspor," kata Kepala Divisi UKMK Sawit Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Helmi Muhansyah dalam kegiatan Workshop Promosi Prosedur, Pembiayaan, dan Penerapan Digitalisasi dalam Proses Ekspor Produk Kelapa Sawit dan Turunannya Skala UMKM, baru-baru ini.
Baca Juga: Komisi VI DPR Minta Pemerintah Perhatikan Nasib Petani Sawit
Menurut dia tujuan dari workshop tersebut mengenalkan prosedur ekspor bagi pelaku Koperasi dan UMKM sawit untuk memperluas akses pasar produk-produknya. Selain workshop, dalam kegiatan ini juga ada pameran produk-produk UMKM sawit binaan BPDPKS seperti produk handycraft, produk surfaktan hingga produk pangan.
Kegiatan ini diikuti secara offline oleh 50 orang perwakilan pengurus Koperasi Kelapa Sawit, UMKM, asosiasi petani sawit seluruh Indonesia serta peserta secara online dari pelaku UMKM, siswa, mahasiswa, peneliti, dan masyarakat umum.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Pabean dan Cukai II Bidang PFPC I Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Agus Rifa’i menjelaskan alur ekspor komoditi kelapa sawit, CPO, dan produk turunannya, yakni eksportir mengajukan permohonan 3D melalui portal pengguna jasa bea cukai dengan melampirkan dokumen pelengkap, pejabat bea cukai melalukan pemeriksaan dokumen, perekaman dan pengajuan, analyzing point, penjaluran, konfirmasi pembayaran, NPPB, dan gate in.
Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Kementerian Perdagangan Immanuel memaparkan, kerja sama bilateral dan regional yang sudah dilakukan pemerintah Indonesia dengan negara-negara tujuan ekspor mampu memberikan kemudahan dalam bentuk tarif impor. Dicontohkan Immanuel, ekspor cangkang sawit ke India dengan memanfaatkan perdagangan regional melalui kerjasama AIFTA (ASEAN India Free Trade Agreement) mendapatkan tarif 0 persen. Begitupula dengan China, Australia, Jepang, Korea, dan Eropa.
"UMKM Sawit yang memproduksi produk kebutuhan masyarakat berbahan sawit dapat terlibat dan memanfaatkan platform digital sebagai sarana penjualan dan pemasaran produknya tidak hanya untuk pasar dalam negeri, namun juga untuk pasar ekspor," kata Kepala Divisi UKMK Sawit Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Helmi Muhansyah dalam kegiatan Workshop Promosi Prosedur, Pembiayaan, dan Penerapan Digitalisasi dalam Proses Ekspor Produk Kelapa Sawit dan Turunannya Skala UMKM, baru-baru ini.
Baca Juga: Komisi VI DPR Minta Pemerintah Perhatikan Nasib Petani Sawit
Menurut dia tujuan dari workshop tersebut mengenalkan prosedur ekspor bagi pelaku Koperasi dan UMKM sawit untuk memperluas akses pasar produk-produknya. Selain workshop, dalam kegiatan ini juga ada pameran produk-produk UMKM sawit binaan BPDPKS seperti produk handycraft, produk surfaktan hingga produk pangan.
Kegiatan ini diikuti secara offline oleh 50 orang perwakilan pengurus Koperasi Kelapa Sawit, UMKM, asosiasi petani sawit seluruh Indonesia serta peserta secara online dari pelaku UMKM, siswa, mahasiswa, peneliti, dan masyarakat umum.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Pabean dan Cukai II Bidang PFPC I Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Agus Rifa’i menjelaskan alur ekspor komoditi kelapa sawit, CPO, dan produk turunannya, yakni eksportir mengajukan permohonan 3D melalui portal pengguna jasa bea cukai dengan melampirkan dokumen pelengkap, pejabat bea cukai melalukan pemeriksaan dokumen, perekaman dan pengajuan, analyzing point, penjaluran, konfirmasi pembayaran, NPPB, dan gate in.
Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Kementerian Perdagangan Immanuel memaparkan, kerja sama bilateral dan regional yang sudah dilakukan pemerintah Indonesia dengan negara-negara tujuan ekspor mampu memberikan kemudahan dalam bentuk tarif impor. Dicontohkan Immanuel, ekspor cangkang sawit ke India dengan memanfaatkan perdagangan regional melalui kerjasama AIFTA (ASEAN India Free Trade Agreement) mendapatkan tarif 0 persen. Begitupula dengan China, Australia, Jepang, Korea, dan Eropa.
Lihat Juga :