Harta Karun Migas RI Terancam Habis Tak Sampai 20 Tahun Lagi, Ini Buktinya!
Jum'at, 22 Juli 2022 - 13:49 WIB
loading...
Harta karun migas RI terancam habis tidak sampai 20 tahun lagi. FOTO/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Harta karun migas RI terancam habis tidak sampai 20 tahun lagi. Ternyata bahan bakar fosil ini memiliki batas konsumsi. Berdasarkan laporan MAHB Stanford, rasio cadangan energi dengan tingkat produksi minyak bumi global akan berakhir tahun 2052 mendatang dan gas bumi mencapai usia puncak di 2060.
Namun, setiap penelitian menunjukkan perhitungan berbeda. American Petroleum Institute memperkirakan pasokan minyak dunia akan habis tahun 2062 dengan asumsi total cadangan minyak dunia antara 1,4 - 2 triliun barel.
Baca Juga: Harta Karun Pegunungan Ural Mirip dengan yang Ditulis Surat Al Kahfi
Meskipun perhitungannya berbeda, tak dipungkiri bahwa dunia akan segera kehabisan cadangan migas dalam beberapa puluh tahun ke depan. Mengingat usianya yang realtif pendek, dunia saat ini khawatir mencari alternatif energi lain pengganti fosil salah satunya adalah energi terbarukan.
Energi terbarukan memang kalah pamor dengan fosil. Namun, dunia secara aktif terus mengembangkan teknologi energi terbarukan agar energi yang dihasilkan mampu bersaing dengan fosil.
Namun, setiap penelitian menunjukkan perhitungan berbeda. American Petroleum Institute memperkirakan pasokan minyak dunia akan habis tahun 2062 dengan asumsi total cadangan minyak dunia antara 1,4 - 2 triliun barel.
Baca Juga: Harta Karun Pegunungan Ural Mirip dengan yang Ditulis Surat Al Kahfi
Meskipun perhitungannya berbeda, tak dipungkiri bahwa dunia akan segera kehabisan cadangan migas dalam beberapa puluh tahun ke depan. Mengingat usianya yang realtif pendek, dunia saat ini khawatir mencari alternatif energi lain pengganti fosil salah satunya adalah energi terbarukan.
Energi terbarukan memang kalah pamor dengan fosil. Namun, dunia secara aktif terus mengembangkan teknologi energi terbarukan agar energi yang dihasilkan mampu bersaing dengan fosil.
Lihat Juga :