DPR: Beras ilegal ganggu serapan beras petani

Minggu, 09 Februari 2014 - 13:48 WIB
DPR: Beras ilegal ganggu serapan beras petani
DPR: Beras ilegal ganggu serapan beras petani
A A A
Sindonews.com - Anggota Komisi IV DPR Hermanto meminta pemerintah untuk menindak tegas importir beras ilegal dari Vietnam. Pasalnya, keberadaan beras ilegal akan mengganggu serapan beras petani dalam negeri.

"Keberadaan beras impor dari vietnam yang diduga ilegal ini perlu ditelusuri lebih lanjut untuk mendapat kejelasan. Hal itu sangat jelas akan merugikan petani," kata Hermanto, Minggu (9/2/2014).

Lebih lanjut dia menjelaskan, Undang-Undang Pangan Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan secara jelas mengungkapkan bahwa pengadaan cadangan pangan pemerintah diutamakan melalui pembelian pangan pokok produksi dalam negeri, terutama pada saat panen raya.

Dia menganalisa, dengan kondisi produksi beras pada 2013 surplus lima juta ton, logikanya tidak ada lagi impor beras. Justru penyerapan beras dalam negeri dari petani harus ditingkatkan agar memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan petani dalam negeri.

"Jadi, kita berharap gonjang-ganjing kasus tersebut diusut hingga tuntas," tandas dia.

Sekedar informasi, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa pada saat inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur menemukan adanya beras ilegal asal Vietnam.

Atas kejadian itu, dia meminta semua importir beras yang mendapatkan izin impor beras asal Vietnam pada 2013 diperiksa. Berdasarkan hasil pemeriksaaan, Kementerian Perdagangan mencurigai tiga importir beras vietnam melanggar izin.

Sementara Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPUBC) Tanjung Priok mencurigai adanya pelanggaran terhadap impor beras yang menyebabkan masuknya beras jenis Fragrance Rice Vietnam (beras premium) ke pasar lokal dengan menggunakan izin beras atas nama Thai Hom Mali.

Karena itu, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengambil langkah inisiatif dengan menaikkan status pemeriksaan beras yang sebelumnya low risk menjadi high risk.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6364 seconds (0.1#10.140)