Kemenhub Siap Implementasikan TSS Selat Sunda dan Selat Lombok

Sabtu, 27 Juni 2020 - 16:04 WIB
loading...
A A A
Sebagai informasi, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah melakukan sejumlah persiapan menuju pemberlakuan TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok yang akan diimplementasikan pada tanggal 1 Juli 2020, dimulai dari aspek kenavigasian juga aspek pengamanan. Direktorat Kenavigasian memastikan kesiapan Sarana dan Prasarana VTS, SBNP, peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia di VTS, penyiapan Navigation Guideline, Sosialisasi Implementasi TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok, serta penyebaran informasi baik melalui AIS Broadcast dan SMS Blast yang bekerjasama dengan Kemenkominfo RI.

Begitu pula dengan aspek pengamanan, Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) juga telah menyiapkan Sistem Operasional Prosedur (SOP) Pengamanan dan Patroli di Selat Sunda dan Selat Lombok dengan menurunkan Kapal Patroli KPLP beserta personilnya untuk melakukan pengawasan juga pengamanan di kedua selat tersebut.

“Kami juga telah menyusun suatu panduan bagi kapal-kapal yang akan melintas di Selat Sunda dan Selat Lombok, baik itu yang hanya melakukan lintas transit maupun yang akan menuju Pelabuhan-pelabuhan yang ada di Indonesia dengan menetapkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 129 Tahun 2020 Tentang Penetapan Sistem Rute di Selat Lombok dan KM. 130 Tahun 2020 Tentang Penetapan Sistem Rute di Selat Sunda,” ujar Dirjen Agus.

Pelaksanaan rangkaian kegiatan Table Top Exercise dan Apel Kesiapan Patroli Penegakan Hukum Traffic Separation Scheme (TSS) Selat Sunda, melibatkan beberapa unsur, antara lain Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai, Direktorat Kenavigasian, Kantor Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Priok, Kantor KSOP Kelas I Banten, Kantor Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok, Kantor VTS Merak, Kapal Negara KPLP Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok, Kapal Negara Navigasi, Kapal patroli Polair dan Kapal Negara Badan SAR Nasional.

Pada simulasi Patgakum ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengerahkan 6 (enam) unit Kapal Negara Patroli Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai Kelas I Tanjung Priok, antara lain KN. Trisula - P. 111, KN. Alugara - P. 114, KN. Celurit – P. 203, KN. Cundrik – P. 204, KN. Belati – P.205 dan KN. Jembio – P. 215. Selain itu, 2 (dua) Kapal Negara Navigasi dari Kantor Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Priok yaitu KN. Enggano dan KN. Edam, serta ditambah Kapal Patroli Polair KP. Bangau – 5006 Dan Kapal Badan SAR Nasional KN. SAR Wisnu.

Pengerahan keenam unit Kapal Negara Patroli KPLP tersebut diproyeksikan untuk melaksanakan tugas penegakan hukum di laut yang meliputi proses deteksi, identifikasi, pengejaran, penghentian, pemeriksaan, penyelidikan hingga penyidikan sesuai prosedur yang benar berdasarkan Undang-undang.

Pada kegiatan Apel Kesiapan dan Simulasi Patroli Penegakan Hukum ini yang bertindak sebagai Inspektur Apel adalah Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo dan diikuti oleh para Kepala Unit Penyelenggara Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terkait, serta peserta dari berbagai instansi lainnya, seperti Badan SAR Nasional, Badan Keamanan Laut, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Badan Intelijen Negara, TNI AL, Kepolisian Perairan dan Udara, PT. ASDP (Persero).
(atk)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0975 seconds (0.1#10.140)