Siapa Pencetus Istilah Citayam Fashion Week? Begini Kata DJKI Kemenkumham

Selasa, 26 Juli 2022 - 17:03 WIB
loading...
Siapa Pencetus Istilah...
Citayam Fashion Week kini menjadi rebutan sebagian pelaku industri kreatif di Tanah Air yang ingin menjadikannya brand bisnis, siapakah pencetusnya?. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Citayam Fashion Week kini menjadi rebutan sebagian pelaku industri kreatif di Tanah Air. Tidak tanggung-tanggung mereka pun berupaya menjadikan Citayam Fashion Week sebagai merek bisnis .

Ada tiga pihak yang tercatat sebagai pemohon atau mereka yang mendaftarkan brand Citayam Fashion Week di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Sebelumnya ada empat pihak, sebelum Indigo Aditya Nugroho memutuskan legowo.

Baca Juga: DJKI Kemenkumham: Citayam Fashion Week dalam Proses Pendaftaran Merek

Kini, tersisa tiga pihak yang belum mengikuti jejak Indigo. Mereka adalah Daniel Handoko Santoso, PT Tekstile Industri Palka, dan PT Tiger Wong Entertainment, perusahaan milik artis Baim Wong.

Langkah ingin mematenkan Citayam Fashion Week sebagai merek bisnis pun mendapat sorotan dan kritikan banyak pihak. Lantaran, kata itu menjadi istilah umum yang digunakan masyarakat.

Lantas, siapa pencetus istilah Citayam Fashion Week?

Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI, Kurniaman Telaumbanua menyebut, pencetus Citayam Fashion Week belum teridentifikasi hingga kini. Pernyataan ini sejalan dengan penggunaannya secara serentak di sejumlah platform media sosial beberapa waktu lalu.

Viralnya istilah Citayam Fashion Week pun mendorong beberapa pelaku kreatif yang berupaya mematenkan istilah ini sebagai merek bisnisnya. Kurniaman menegaskan istilah ini harusnya digunakan secara kolektif, tanpa dimonopoli pihak tertentu saja.

"Kita sarankan kalau bisa ini (Citayam Fashion Week) jadi kolektif saja," ungkap Kurniaman dalam konferensi pers, Selasa (26/7/2022).

Meski begitu, DJKI Kemenkumham pun, lanjut Kurniaman, menyarankan agar dibentuk perkumpulan atau badan hukum. Kemudian, perkumpulan atau badan hukum tersebut yang mendaftarkan merek Citayam Fashion Week. "Sehingga bisa mendapatkan manfaat dari keadaan ini," ungkap Kurniaman.

Senada, Plt Dirjen Kekayaan intelektual DJKI, Razilu mencatat, permohonan merek setiap orang atau badan hukum berhak mengajukannya, sepanjang menjadi hak gunanya. Namun hal ini berbeda dengan Citayam Fashion Week yang telah menjadi kata umum di masyarakat belakangan ini.

"Kalau memang tidak berhak atas satu merek yang diajukan, kemudian terlanjur diajukan lebih baik ditarik kembali agar masalah ini tidak menjadi polemik yang berkelanjutan," tutur Razilu.

Baca Juga: Bank BRI Dukung Kekayaan Intelektual Jadi Jaminan Kredit Perbankan

Razilu mencatat ada tahapan-tahapan saat mengajukan permohonan merek. Pertama, DJKI akan melakukan pemeriksaan formalitas selama 15 hari, lalu melakukan publikasi 2 bulan untuk menerima masukan dari publik. Dalam jangka waktu ini, DJKI akan menerima semua argumen atau penolakan publik yang didasarkan pada argumentasi dan data konkrit.

"Dipublikasi ini selama 2 bulan ini untuk menerima tanggapan dari publik, jadi siapa aja ketika dipublikasi bisa mengajukan opsi kepada kita atau keberatan. Semua pihak bisa mengajukan keberatan dengan argumen yang jelas. Jangan juga tanpa argumen," tutur dia.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Spillify.io Hubungkan...
Spillify.io Hubungkan Brand dan Konsumen, Ngespill Produk Bisa Dapat Cuan
Otto Media Grup Kolaborasi...
Otto Media Grup Kolaborasi Sadewi Essential Care, Perkuat Integrasi Brand-Rantai Pasok
Jembatan Brand dan Konsumen...
Jembatan Brand dan Konsumen di Era Digital, Belicept Hadir sebagai Official Collaboration Store
Centrepark Raih WOW...
Centrepark Raih WOW Brand 2026, Dipilih Konsumen di Tengah Transformasi Parkir Berbasis Teknologi
Titik Cerah Perjuangan...
Titik Cerah Perjuangan Hak atas Merek Arc’teryx di Indonesia
KARA Raih Pengakuan...
KARA Raih Pengakuan Bergengsi di Level Nasional usai Sabet IBEICV 2026
Jawab Kebutuhan Kaum...
Jawab Kebutuhan Kaum Urban, Sepeda Listrik NUV Hadir sebagai Solusi Transportasi
Bajak Film dan Konten...
Bajak Film dan Konten Ilegal, Awas Bisa Dipenjara 10 Tahun dan Denda Rp4 Miliar!
Sidang SCCR Ke-47, Proposal...
Sidang SCCR Ke-47, Proposal Indonesia Didukung Banyak Negara dan Kelompok Regional Besar
Rekomendasi
Rusia Klaim Senjata...
Rusia Klaim Senjata Nuklir Jadi Satu-satunya Jaminan pada Perang Global, Ini 3 Alasannya
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
10 Tahun Brexit, Mayoritas...
10 Tahun Brexit, Mayoritas Rakyat Inggris Menyesal!
Berita Terkini
ONDA Bidik Kebutuhan...
ONDA Bidik Kebutuhan Renovasi Rumah dengan Sistem Terintegrasi
Usai Perang dengan Iran,...
Usai Perang dengan Iran, Trump Janji Ekonomi AS Segera Bangkit
Gandeng Mitra Global,...
Gandeng Mitra Global, PT WCS Dorong Ekosistem Pertanian Berbasis Digital
Telkom Catat Pendapatan...
Telkom Catat Pendapatan Rp146,7 Triliun, DPR Minta Soliditas Dijaga
Kemenkop dan Rumah Energi...
Kemenkop dan Rumah Energi Dorong Koperasi Jadi Motor Transisi Energi
Plaza Seremoni IKN Karya...
Plaza Seremoni IKN Karya Brantas Abipraya Raih Penghargaan Lanskap Internasional MLAA 2026
Infografis
Biaya Perang Pakistan-India...
Biaya Perang Pakistan-India selama 4 Pekan, Siapa Paling Boncos?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved