Penertiban Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin Harus Tuntas

Kamis, 28 Juli 2022 - 17:25 WIB
loading...
A A A
Sementara itu, Kepala Unit 3/Subdit V Sumber Daya Alam Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Komisaris (Polisi) Eko Susanda mengatakan, selagi aspek hukumnya jelas, pelibatan kepolisian dalam penindakan kegiatan tambang ilegal akan sangat mudah. "Namun jika aspek hukumnya masih abu-abu itu akan sangat berat. Kepolisian jadi ada keraguan juga kalau mau melakukan penegakan hukum pada peti,” tuturnya.

Baca Juga: Lebih Berharga dari Gunung Emas, Berlian Pink Terbesar di Dunia Ditemukan

Eko menambahkan dari aspek penegakan hukum, Polri juga sangat terbatas sumber dayanya. Pasalnya, tidak hanya menangani perkara pertambangan saja, namun ada 55 perkara perundangan yang harus ditangani. “Kalau semua perkara pertambangan ini harus dihadapkan pada penegakan hukum saja, pasti resource-nya kurang. Tapi memang harus tetap ada penegakan hukum,” kata dia.

Pakar Hukum Pertambangan dari Universitas Tarumanegara Ahmad Redi menilai ada dua faktor yang menjadi penyebab munculnya peti, yakni faktor sosial dan hukum. Faktor sosial adalah di mana kegiatan sudah menjadi pekerjaan turunan karena dilakukan secara turun menurun oleh masyarakat setempat. Sementara secara hukum, peti muncul akibat ketidaktahuan masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pertambangan.

Dia menekankan pentingnya mendorong pemberantasan peti secara terus menerus karena isu penyelesaiannya sangat penting untuk pertambangan nasional. “Satgas perlu dibentuk karena menjadi bentuk keseriusan negara sehingga bisa mendapatkan penerimaan negara dari penambangan legal," kata dia.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Chakra Jawara Perkuat...
Chakra Jawara Perkuat Komitmen sebagai Mitra Strategis Industri Pertambangan Nasional
Harga Batu Bara Acuan...
Harga Batu Bara Acuan Periode II Juli Naik Lagi, Kini Jadi USD131,85 per Ton
Blok Masela Ditargetkan...
Blok Masela Ditargetkan Produksi 2029, Alokasi Gas Domestik Capai 60%
Antisipasi Risiko Sosial...
Antisipasi Risiko Sosial Tambang, Perusahaan Didorong Terapkan Standar Keberlanjutan Global
Koperasi Boleh Kelola...
Koperasi Boleh Kelola Tambang, Menkop Ferry: Sebaiknya Bukan Kopdes Merah Putih
Bahlil Ancam Akan Tinjau...
Bahlil Ancam Akan Tinjau RKAB Penambang yang Menolak Pakai B50
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
10 Tambang Batu Bara...
10 Tambang Batu Bara Terbesar di Dunia, Indonesia Menyumbang 4 Lokasi
UB Gandeng CNGR-Kementerian...
UB Gandeng CNGR-Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri dan Siapkan SDM Unggul
Rekomendasi
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
Heboh! Sejumlah Artis...
Heboh! Sejumlah Artis Tagih Honor Miliaran Rupiah ke TV Swasta
Berita Terkini
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Ambles ke Level 6.266 saat Ada 518 Saham Malas Bergerak
Bangun PFII di Bali...
Bangun PFII di Bali Butuh Waktu 3 Tahun, Danantara Siapkan Masa Transisi di Jakarta
4 Negara Bebas Kewajiban...
4 Negara Bebas Kewajiban Parkir DHE SDA di Himbara, Pemerintah Beri Kelonggaran
Panda Bond Laris Manis,...
Panda Bond Laris Manis, Indonesia Raup Rp18,47 Triliun
Trump Berlakukan Tarif...
Trump Berlakukan Tarif Impor Baru secara Global, Indonesia Kena 10%
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan
Infografis
Head to Head Indonesia...
Head to Head Indonesia vs China: 38 Tahun Tanpa Kemenangan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved