KSPI Sebut Data PHK Jangan Dimanfaatkan untuk Omnibus Law Ciptaker

Senin, 13 April 2020 - 22:49 WIB
loading...
A A A
Menurut KSPI, data PHK "bombastis" yang diumumkan Kemnaker tersebut seharusnya dipilah dalam dua kategori sektor industri dan diberi penjelasan, sektor industri mana yang terpukul.

"Jangan ujug ujug ada 130 ribuan buruh terkena PHK akibat pandemi corona, jadi harus dikurangi pembayaran upah dan THR buruh. Jelas ini sesat pikir dan meresahkan buruh yang digeneralisir," ungkap Said.

Dalam hal ini, KSPI memilah ada dua kategori sektor industri

yang terdampak pandemi Covid-19 sehingga terjadi PHK dan dirumahkannya buruh.

"Pertama, sektor industri yang dari sebelum corona meluas di Indonesia sudah terdampak. Dalam hal ini adalah sektor industri pariwisata beserta turunannya, transportasi online dan UMKM," tambah Said.

Ini juga meliputi maskapai penerbangan dan turunannya, travel agen perjalanan, digital ekonomi, hotel, restoran besar atau kecil, kuliner, dan transportasi online, serta UMKM yang berbasis pada home stay, cinderamata, dan yang lainnya.

"Jumlah yang dirumahkan dan di PHK di sektor industri pariwisata dan UMKM inilah yang banyak dicatat oleh Kemnaker, yang jumlahnya ratusan ribu tersebut. Harusnya diungkap ke publik, termasuk transportasi online dan digital ekonomi," kata Said.

"Kok jawabannya tiba tiba DPR membahas Omnibus Law, dan pengusaha meminta upah buruh tidak dibayar penuh serta pembayaran nilai THR dan pesangon yang dikurangi. Ini enggak nyambung," tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Biang Kerok PHK, Rupiah...
Biang Kerok PHK, Rupiah Loyo Bikin Ongkos Produksi Membengkak
Gelombang PHK Hantam...
Gelombang PHK Hantam Pulau Jawa, Said Iqbal Ungkap 3 Faktor Penyebabnya
Ancaman PHK 9.000 Karyawan...
Ancaman PHK 9.000 Karyawan Mengintai RI Tiga Bulan Lagi, Ratusan Sudah Diputus Kerja
Pemerintah Bakal Umumkan...
Pemerintah Bakal Umumkan Aturan Outsourcing Hari Ini, KSPSI Spill Apa Isinya
Toba Pulp Lestari Hentikan...
Toba Pulp Lestari Hentikan Operasi dan PHK Karyawan usai Izin Konsesi Dicabut
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
ASPEK Indonesia Temui...
ASPEK Indonesia Temui Pimpinan UNI Global Union di Jenewa
KSPSI ATUC Kirim Delegasi...
KSPSI ATUC Kirim Delegasi ke Sidang Perburuhan Dunia ILC ke-114 di Jenewa
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
Rekomendasi
Drone Terjang Galilea...
Drone Terjang Galilea Barat Beberapa Menit setelah Netanyahu Pergi
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Tata Motors Gandeng...
Tata Motors Gandeng Chery Kembangkan Mobil Listrik Mewah Avinya
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved