Soal Bansos Jokowi Dikubur di Depok, JNE Klaim Tak Langgar Aturan
Senin, 01 Agustus 2022 - 20:33 WIB
loading...
A
A
A
Eri menjelaskan bahwa JNE siap mempertanggungjawabkan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. JNE terus mendukung program pemerintah dalam proses distribusi beras bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat bekerjasama dengan pihak terkait.
Baca Juga: Kuasa Hukum Ungkap Ada 4 Luka Tembak di Tubuh Brigadir J
Sebelumnya, Warga Sukmajaya, Depok digemparkan dengan temuan sembako yang terkubur di sebuah lahan kosong dekat gudang JNE di Jalan Tugu Jaya, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok. Diduga, tumpukan sembako yang terkubur tersebut adalah bansos Jokowi. Saat ini, lokasi temuan paket sembako itu telah dipasangi garis polisi dan kasusnya dalam pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Kuasa Hukum Ungkap Ada 4 Luka Tembak di Tubuh Brigadir J
Sebelumnya, Warga Sukmajaya, Depok digemparkan dengan temuan sembako yang terkubur di sebuah lahan kosong dekat gudang JNE di Jalan Tugu Jaya, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok. Diduga, tumpukan sembako yang terkubur tersebut adalah bansos Jokowi. Saat ini, lokasi temuan paket sembako itu telah dipasangi garis polisi dan kasusnya dalam pemeriksaan lebih lanjut.
(nng)
Lihat Juga :