Wamenparekraf Angela: PP 24/2022 Wujud Keberpihakan Pemerintah Terhadap Pelaku Ekraf

Selasa, 02 Agustus 2022 - 12:47 WIB
loading...
Wamenparekraf Angela:...
Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo memberikan sambutan dalam acara Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 di Jakarta, Selasa (2/8/2022). Foto/MPI/Heri Purnomo
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf/Wakabaparekraf) Angela Tanoesoedibjo mengatakan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif merupakan bentuk keberpihakan dari pemerintah terhadap para pelaku ekonomi kreatif (ekraf).

"Ini (PP 24 Tahun 2024) merupakan suatu keberpihakan kita bersama terhadap pelaku ekonomi kreatif di Indonesia," ujarnya saat memberikan sambutan dalam acara Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 di Jakarta, Selasa (2/8/2022).

Baca juga: PP Kekayaan Intelektual Diteken Presiden, Angela Tanoesoedibjo: Langkah Baik Kemajuan Ekraf

Angela menjelaskan bahwa peraturan tersebut juga merupakan suatu trobosan regulasi yang bisa memperkuat pelaku ekosistem ekonomi kreatif di Indonesia agar dapat berdaya saing.

Dia memaparkan, ekonomi kreatif Indonesia saat ini berada pada posisi ke tiga setelah Amerika Serikat (AS) dan Korea Selatan dengan nilai Rp1.191 triliun. Sektor ini juga menyerap tenaga kerja lebih dari 18 juta orang dan mencatatkan ekspor hingga USD23,9 miliar pada tahun 2021.

"Kelebihan sektor ekraf ini kenapa bisa terus meningkatkan resiliensinya, karena terletak pada sumber daya manusia, di mana sektor lain mengandalkan sumber daya alamnya sebagai suatu komoditi utamanya," tuturnya.

Baca juga: Dorong Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno Dukung Citayam Fashion Week
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Otto Media Grup Kolaborasi...
Otto Media Grup Kolaborasi Sadewi Essential Care, Perkuat Integrasi Brand-Rantai Pasok
IPB dan Unpad Adu Inovasi...
IPB dan Unpad Adu Inovasi Berdayakan Ekonomi Kreatif Desa Wisata Gunung Padang
ASEAN-India Bazaar 2026...
ASEAN-India Bazaar 2026 Dorong Ekonomi Kreatif dan Peluang Bisnis Lintas Kawasan
Akad Massal KUR 1.000...
Akad Massal KUR 1.000 UMKM, BRI bersama Pemerintah Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif di Bali
Sektor Ekraf Serap 27,4...
Sektor Ekraf Serap 27,4 Juta Pekerja, CapCut Dorong Digitalisasi Konten
Kemenko PM: Kasus Amsal...
Kemenko PM: Kasus Amsal Sitepu Ancaman bagi Inovasi Ekonomi Kreatif
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
Rekomendasi
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
JD Vance: Iran dan AS...
JD Vance: Iran dan AS Bekerja Sama Mewujudkan Perdamaian dan Kemakmuran di Timur Tengah
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Berita Terkini
Runtuhkan Dolar AS,...
Runtuhkan Dolar AS, Putin Kumpulkan 11 Pemimpin ASEAN Termasuk Indonesia
Pertamina NRE dan Koperasi...
Pertamina NRE dan Koperasi Kemenkop Bangun PLTS KDKMP Pulau Sembur, Progres Capai 80%
Imbas BI Rate Naik,...
Imbas BI Rate Naik, Pasar Rumah Kelas Menengah Mulai Ngerem
Vasanta Kembangkan Hunian...
Vasanta Kembangkan Hunian Suburban Berkonsep Alam
PWN 2026 Resmi Digelar...
PWN 2026 Resmi Digelar di JICC, Diikuti 15 Ribu Peserta dari Seluruh Indonesia
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Selasa 24 Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved