Soal Gugatan Rp11 Triliun, Blue Bird Ungkap Posisi Eliana Wibowo
Selasa, 02 Agustus 2022 - 20:43 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: NIK Bakal Terintegrasi NPWP, Gaji Rp4,5 Juta Bebas Pajak
"Menghukum tergugat I sampai dengan tergugat IX untuk membayar secara tanggung renteng kerugian immaterial sebesar Rp.10.000.000.000.000 (sepuluh triliun rupiah)," tulis permintaan gugatan Elliana dikutip di situs resmi PN Jaksel.
"Menghukum tergugat I sampai dengan tergugat IX untuk membayar secara tanggung renteng kerugian immaterial sebesar Rp.10.000.000.000.000 (sepuluh triliun rupiah)," tulis permintaan gugatan Elliana dikutip di situs resmi PN Jaksel.
(uka)
Lihat Juga :