Pemerintah Diminta Kurangi Hambatan Ekspor Sawit
Selasa, 02 Agustus 2022 - 21:31 WIB
loading...
A
A
A
Peningkatan ekspor tersebut sangat memungkinkan karena Indonesia pernah mencapai pertumbuhan ekspor CPO sebesar 211%. Walaupun dibutuhkan waktu tujuh tahun, yakni pada April 2014 ekspor CPO Indonesia mencapai 1,37 juta ton menjadi 4,27 juta ton pada Agustus 2021.
“Kalau kita memulai dari harga awal TBS Rp1.380 per kg, maka dengan meningkatkan ekspor 200% atau sekitar dua kali lipat kita bisa mencapai harga TBS yang sesuai dengan harapan petani,” ujarnya.
(Baca juga:Fadli Zon Desak Pemerintah Revisi Larangan Ekspor Minyak Sawit)
Akan tetapi, keinginan meningkatkan ekspor sawit terkendala biaya untuk melakukan ekspor CPO yang sangat tinggi sekarang ini. Menurutnya, semakin tinggi harga CPO, semakin berat biaya yang harus ditanggung oleh eksportir CPO.
Kenaikan harga CPO seharusnya memberikan insentif bagi pelaku usaha untuk memperbesar volume ekspor. Sayangnya pemerintah menetapkan biaya yang bertingkat sesuai dengan kenaikan harga.
LPEM UI sepakat penghapusan kebijakan seperti DMO serta DPO. Solusinya pemerintah menjadikan PE dan BK dapat juga dijadikan instrumen untuk mengatur volume ekspor. “Apabila suplai CPO di dalam negeri dianggap berkurang, maka pemerintah dapat meningkatkan tarif. Sebaliknya apabila ekspor ingin diperbesar, maka tarif diturunkan. Apabila instrumen tarif dapat berfungsi dengan baik sebagai pengendali ekspor,” ujar Eugenia.
Ketua Umum Gapki Joko Supriyono sepakat hambatan ekspor sawit harus dikurangi karena Indonesia sebagai eksportir sawit terbesar di dunia idealnya menikmati surplus dan manfaat dari tingginya harga CPO di pasar dunia.
“Saya setuju apabila hambatan ekspor sawit dikurangi. Kebijakan ekspor sawit harus dikurangi menjadi dua saja yakni BK dan PE saja,” ujarnya.
Diakui Joko, fokus pemerintah saat ini ekspor sawit kembali lancar dan meningkat. Walaupu di sisi lain, pemerintah juga konsen terhadap minyak goreng. Banyak spekulasi yang menyebutkan kalau ekspor dibebaskan, maka minyak goreng susah lagi.
“Jadi kebijakan pemerintah harus satu paket. Idealnya ekspor berjalan maksimal dalam konteks devisa dan harga TBS. Di sisi lain, ketersediaan minyak goreng dalam negeri mencukupi dari aspek jumlah dan harga tertentu. Perlu kombinasi kebijakan yang baik,” ujarnya.
Joko mengusulkan supaya pemerintah cukup memastikan pasokan sebanyak 2,5 juta ton minyak goreng untuk masyarakat kelompok tertentu. Namun, pemerintah jangan pula mengorbankan volume ekspor sawit yang mencapai 35 juta ton setiap tahunnya.
“Kalau kita memulai dari harga awal TBS Rp1.380 per kg, maka dengan meningkatkan ekspor 200% atau sekitar dua kali lipat kita bisa mencapai harga TBS yang sesuai dengan harapan petani,” ujarnya.
(Baca juga:Fadli Zon Desak Pemerintah Revisi Larangan Ekspor Minyak Sawit)
Akan tetapi, keinginan meningkatkan ekspor sawit terkendala biaya untuk melakukan ekspor CPO yang sangat tinggi sekarang ini. Menurutnya, semakin tinggi harga CPO, semakin berat biaya yang harus ditanggung oleh eksportir CPO.
Kenaikan harga CPO seharusnya memberikan insentif bagi pelaku usaha untuk memperbesar volume ekspor. Sayangnya pemerintah menetapkan biaya yang bertingkat sesuai dengan kenaikan harga.
LPEM UI sepakat penghapusan kebijakan seperti DMO serta DPO. Solusinya pemerintah menjadikan PE dan BK dapat juga dijadikan instrumen untuk mengatur volume ekspor. “Apabila suplai CPO di dalam negeri dianggap berkurang, maka pemerintah dapat meningkatkan tarif. Sebaliknya apabila ekspor ingin diperbesar, maka tarif diturunkan. Apabila instrumen tarif dapat berfungsi dengan baik sebagai pengendali ekspor,” ujar Eugenia.
Ketua Umum Gapki Joko Supriyono sepakat hambatan ekspor sawit harus dikurangi karena Indonesia sebagai eksportir sawit terbesar di dunia idealnya menikmati surplus dan manfaat dari tingginya harga CPO di pasar dunia.
“Saya setuju apabila hambatan ekspor sawit dikurangi. Kebijakan ekspor sawit harus dikurangi menjadi dua saja yakni BK dan PE saja,” ujarnya.
Diakui Joko, fokus pemerintah saat ini ekspor sawit kembali lancar dan meningkat. Walaupu di sisi lain, pemerintah juga konsen terhadap minyak goreng. Banyak spekulasi yang menyebutkan kalau ekspor dibebaskan, maka minyak goreng susah lagi.
“Jadi kebijakan pemerintah harus satu paket. Idealnya ekspor berjalan maksimal dalam konteks devisa dan harga TBS. Di sisi lain, ketersediaan minyak goreng dalam negeri mencukupi dari aspek jumlah dan harga tertentu. Perlu kombinasi kebijakan yang baik,” ujarnya.
Joko mengusulkan supaya pemerintah cukup memastikan pasokan sebanyak 2,5 juta ton minyak goreng untuk masyarakat kelompok tertentu. Namun, pemerintah jangan pula mengorbankan volume ekspor sawit yang mencapai 35 juta ton setiap tahunnya.
Lihat Juga :