Pemerintah Diminta Kurangi Hambatan Ekspor Sawit
Selasa, 02 Agustus 2022 - 21:31 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Joko, kebijakan DMO belum berjalan optimal saat ini karena kompleksitas dalam penerapannya, sehingga volume ekspor CPO dan RBD Olein belum normal yang berdampak rendahnya harga TBS petani. Pasca pencabutan larangan ekspor, kinerja ekspor CPO dan RBD Olein hanya 1,4 juta ton sepanjang Juni 2022.
“Sedangkan di bulan Juli, ekspor baru 1,2 juta ton memasuki minggu ketiga. Akibatnya, stok nasional diperkirakan 6,7 juta ton pada Juni. Padahal, stok normalnya sebesar 4 juta sampai 4,5 juta ton. Ekspor CPO dan RBD dikatakan normal jika volume ekspor bulanan telah mencapai 3 juta ton,” urai lulusan Fakultas Pertanian UGM ini.
Direktur Eksekutif GIMNI Sahat Sinaga menambahkan bisnis sawit porsi untuk pasar domestik hanya 35% dan sisanya 65% diekspor. Jadi ada yang terganggu terhadap pasokan ekspor, maka selesai semua dan ekspor itu no barrier. DMO dan DPO hapus,” tegas Sahat.
Untuk instrumen pengontrol harga minyak goreng, dia mengusulkan kebijakan tarif untuk menjaga suplai dalam negeri bisa terjamin. “Terpenting masyarakat penghasilan rendah memperoleh harga minyak goreng dengan subsidi bukan BLT,” ujar dia.
Sahat mengatakan, program minyak goreng curah tidak bisa diserahkan ke pihak swasta karena ada sekitar 17.00 titik distribusi seluruh Indonesia. “Untuk menjaga ketersediaan minyak goreng diserahkan ke pemerintah melalui Perum Bulog dan RNI. Kenapa mereka tidak ditugasi mengurus distribusinya, apalagi minyak goreng termasuk 11 komoditas pangan strategis,” ungkap dia.
Ketua Umum DPP Apkasindo Gulat ME Manurung mengungkapkan terhambatnya ekspor sawit berdampak kepada kehidupan petani di seluruh bidang mulai dari aspek sosial dan ekonomi. Ini terbukti, pendapatan petani sawit saat ini anjlok menjadi Rp200.000 per hektare (ha) dari sebelumnya Rp2,5 juta per ha.
Berdasarkan data Apkasindo per 30 Juli 2022, harga TBS di petani swadaya rerata di kisaran Rp1.448 per kg. Sementara itu, harga TBS petani plasma mencapai Rp1.775 per kg.
“Saat ini, harga TBS petani rerata di bawah ketetapan harga rekomendasi Dinas Perkebunan Provinsi sebesar 5% sampai 21%. Setelah pungutan ekspor ditunda sementara, idealnya harga TBS sudah di antara rentang Rp2.100 - Rp2.250 per kilogram,” kata Gulat.
Gulat mengatakan meskipun pemerintah telah mencabut larangan eskpor sawit, namun karena masih diberlakukan DMO dan DPO, harga TBS petani masih sangat rendah dan sulit naik.
“Setelah larangan ekspor dicabut, harga TBS masih turun. Ini karena ekspor masih terhambat kebijakan DMO, DPO, dan lain-lain. Oleh karena itu, kami minta kebijakan DMO, DPO, dan flush out dihapus supaya industri sawit kembali normal dan harga TBS petani kembali naik,” pinta Gulat.
“Sedangkan di bulan Juli, ekspor baru 1,2 juta ton memasuki minggu ketiga. Akibatnya, stok nasional diperkirakan 6,7 juta ton pada Juni. Padahal, stok normalnya sebesar 4 juta sampai 4,5 juta ton. Ekspor CPO dan RBD dikatakan normal jika volume ekspor bulanan telah mencapai 3 juta ton,” urai lulusan Fakultas Pertanian UGM ini.
Direktur Eksekutif GIMNI Sahat Sinaga menambahkan bisnis sawit porsi untuk pasar domestik hanya 35% dan sisanya 65% diekspor. Jadi ada yang terganggu terhadap pasokan ekspor, maka selesai semua dan ekspor itu no barrier. DMO dan DPO hapus,” tegas Sahat.
Untuk instrumen pengontrol harga minyak goreng, dia mengusulkan kebijakan tarif untuk menjaga suplai dalam negeri bisa terjamin. “Terpenting masyarakat penghasilan rendah memperoleh harga minyak goreng dengan subsidi bukan BLT,” ujar dia.
Sahat mengatakan, program minyak goreng curah tidak bisa diserahkan ke pihak swasta karena ada sekitar 17.00 titik distribusi seluruh Indonesia. “Untuk menjaga ketersediaan minyak goreng diserahkan ke pemerintah melalui Perum Bulog dan RNI. Kenapa mereka tidak ditugasi mengurus distribusinya, apalagi minyak goreng termasuk 11 komoditas pangan strategis,” ungkap dia.
Ketua Umum DPP Apkasindo Gulat ME Manurung mengungkapkan terhambatnya ekspor sawit berdampak kepada kehidupan petani di seluruh bidang mulai dari aspek sosial dan ekonomi. Ini terbukti, pendapatan petani sawit saat ini anjlok menjadi Rp200.000 per hektare (ha) dari sebelumnya Rp2,5 juta per ha.
Berdasarkan data Apkasindo per 30 Juli 2022, harga TBS di petani swadaya rerata di kisaran Rp1.448 per kg. Sementara itu, harga TBS petani plasma mencapai Rp1.775 per kg.
“Saat ini, harga TBS petani rerata di bawah ketetapan harga rekomendasi Dinas Perkebunan Provinsi sebesar 5% sampai 21%. Setelah pungutan ekspor ditunda sementara, idealnya harga TBS sudah di antara rentang Rp2.100 - Rp2.250 per kilogram,” kata Gulat.
Gulat mengatakan meskipun pemerintah telah mencabut larangan eskpor sawit, namun karena masih diberlakukan DMO dan DPO, harga TBS petani masih sangat rendah dan sulit naik.
“Setelah larangan ekspor dicabut, harga TBS masih turun. Ini karena ekspor masih terhambat kebijakan DMO, DPO, dan lain-lain. Oleh karena itu, kami minta kebijakan DMO, DPO, dan flush out dihapus supaya industri sawit kembali normal dan harga TBS petani kembali naik,” pinta Gulat.
(dar)
Lihat Juga :