Mengenal Prosedur dan Kepabean Ekspor

Senin, 29 Juni 2020 - 09:42 WIB
loading...
A A A
"Dengan membuat dokumen SKA, jika dengan mengikuti skema preferensi tarif perdagangan tertentu dapat memberikan keuntungan pengurangan besaran tarif bea masuk di negara tujuan ekspor dibandingkan dengan negara kompetitor yang tidak memiliki perjanjian perdagangan," paparnya.

Sebagai contoh, untuk produk telur asin dengan kode HS 0407.9090 bahwa untuk tariff bea masuk MFN di Korea Selatan untuk telur asin sebesar 27,5 persen, namun jika menggunakan preferensi tariff skema perjanjian ASEAN Korea, maka importir di Korea akan mendapat pengurangan menjadi 5 persen.

Sementara itu, Arya Mabruri sebagai Fasilitator Ekspor lainnya menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 72 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan No. 29 Tahun 2019 soal ketentuan ekspor dan impor hewan dan produk hewan menjelaskan beberapa kriteria barang ekspor yaitu adalah barang bebas, barang dibatasi dan barang dilarang.

Untuk kriteria barang bebas komoditas peternakan seperti Hatching Egg dan Telur Asin merupakan barang ekspor yang dalam proses ekspornya tidak perlu memerlukan izin khusus dari otoritas perdagangan. Sedangkan untuk jenis yang dibatasi merupakan produk yang hanya dapat diekspor dengan persetujuan ekspor dari Kementerian Perdagangan.

Contoh dari jenis yang dibatasi yaitu Domba dan Kambing hidup. Lalu, untuk barang yang dilarang meliputi barang yang sama sekali tidak boleh diekspor seperti barang kuno dan hewan yang dilindungi seperti ikan arwana.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mentan Amran Copot Oknum...
Mentan Amran Copot Oknum ASN yang Sewakan Lahan Negara 300 Hektare
Pilar Swasembada Pangan,...
Pilar Swasembada Pangan, Kementan Cetak Ratusan Ribu Petani Muda
Harga Beras di Jepang...
Harga Beras di Jepang Naik 90%, Bagaimana di Indonesia?
Ini 3 Arahan Prabowo...
Ini 3 Arahan Prabowo untuk Mentan Amran di Kementerian Pertanian
Gerak Cepat Atasi Kekeringan,...
Gerak Cepat Atasi Kekeringan, Kementan Sabet Penghargaan Komunikasi Publik Terbaik di AMH 2024
Tebus Pupuk Subsidi...
Tebus Pupuk Subsidi Cukup Pakai KTP, Mentan Amran: Jangan Dipersulit!
Dirjenbun Kementan Pastikan...
Dirjenbun Kementan Pastikan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Diskriminasi Menahun:...
Diskriminasi Menahun: Daging Sapi Vs Daging Kerbau
Mentan Amran: Rehabilitasi...
Mentan Amran: Rehabilitasi Sawah Pascabencana di Sumatera Tanggung Jawab Negara
Rekomendasi
Cetak Kades Berkualitas,...
Cetak Kades Berkualitas, Kemendagri Gelar Program Kepala Desa Masuk Kampus
Celuk Open 2026, Turnamen...
Celuk Open 2026, Turnamen Tenis yang Gaungkan Wellness
Mbah Dimas Bongkar Kisah...
Mbah Dimas Bongkar Kisah Keluarga Kehilangan Anak, Diduga Berkaitan dengan Perjanjian Gaib
Berita Terkini
Percepat Terbentuknya...
Percepat Terbentuknya Ekosistem Pasar Karbon Nasional yang Kredibel, Transparan, dan Berdaya Saing
Bio Farma Luncurkan...
Bio Farma Luncurkan Bio-TCV, Perkuat Kedaulatan Vaksin Lewat Kolaborasi Akademisi dan Industri
Kucuran Investasi Rp1.010,6...
Kucuran Investasi Rp1.010,6 Triliun di Paruh Pertama 2026 Serap 1,4 Juta Tenaga Kerja
Gerak Cepat, BRI Insurance...
Gerak Cepat, BRI Insurance Serahkan Klaim Asuransi Alat Berat Rp322 Juta ke Nasabah Pangkal Pinang
Pegadaian Perluas Program...
Pegadaian Perluas Program Pande Emas Perkuat Ekosistem Bullion Services
Bahlil Sebut Kehadiran...
Bahlil Sebut Kehadiran Blok Masela Mampu Dongkrak PDB Nasional hingga Rp2.477 Triliun
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved