Pasokan Batu Bara Domestik Kritis, Pemerintah Diminta Segera Resmikan BLU

Kamis, 04 Agustus 2022 - 17:20 WIB
loading...
Pasokan Batu Bara Domestik Kritis, Pemerintah Diminta Segera Resmikan BLU
Pemerintah didorong untuk segera meresmikan pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) Batu Bara. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah didorong untuk segera meresmikan pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) Batu Bara . Hal ini bertujuan menjamin pasokan domestik di tengah situasi harga batu bara yang sedang melambung.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Pemasok Energi dan Batubara Indonesia (Aspebindo), Muhammad Arif menegaskan, disparitas harga yang terjadi belakangan ini menyebabkan pasokan batu bara PT PLN (Persero) tersendat. Sebab, sebagian besar penambang ‘emas hitam’ itu lebih memilih ekspor.

“Kami mendukung pemerintah untuk segera meresmikan BLU agar jadi solusi disparitas harga,” kata Arif dalam Diskusi Publik BLU Batu Bara, Kamis (4/8/2022).



Sebagai gambaran, harga batu bara di pasar Ice Newcastle pada Selasa (2/8/2022) bertengger di USD388 per ton. Sedangkan harga batu bara untuk kelistrikan dipatok sebesar USD70 per ton.

“Tingginya harga batu bara dunia tentu membuat penambang lebih memilih ekspor. Sehingga dibutuhkan mekanisme yang bisa menjembatani agar tidak terjadi disparitas,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Indonesian Resources Study, Marwan Batubara menjelaskan, melalui mekanisme BLU, nantinya PLN tetap akan membayar pada dasar indeks harga USD70 per ton, kemudian selisih dengan harga pasar akan dibayarkan melalui skema gotong royong dalam BLU.



“Pemasok batu bara PLN akan menagihkan pembayaran dalam dua invoice, yaitu sebesar perhitungan atas USD70 per ton ditagihkan ke PLN, selebihnya selisih ditagihkan ke BLU,” ungkapnya.

Adapun BLU Batu Bara tersebut akan menarik iuran dari para penambang berdasarkan setiap transaksi penjualan setelah harga dilepas pada mekanisme pasar. Iuran itu dialihkan untuk menambal harga yang dibayarkan PLN dari patokan USD70 per ton.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1927 seconds (0.1#10.140)