Pasokan Batu Bara Domestik Kritis, Pemerintah Diminta Segera Resmikan BLU
Kamis, 04 Agustus 2022 - 17:20 WIB
loading...
A
A
A
“Tingginya harga batu bara dunia tentu membuat penambang lebih memilih ekspor. Sehingga dibutuhkan mekanisme yang bisa menjembatani agar tidak terjadi disparitas,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Indonesian Resources Study, Marwan Batubara menjelaskan, melalui mekanisme BLU, nantinya PLN tetap akan membayar pada dasar indeks harga USD70 per ton, kemudian selisih dengan harga pasar akan dibayarkan melalui skema gotong royong dalam BLU.
Baca juga: Cara Reset Meteran Listrik, Tidak Usah Panik saat Error
“Pemasok batu bara PLN akan menagihkan pembayaran dalam dua invoice, yaitu sebesar perhitungan atas USD70 per ton ditagihkan ke PLN, selebihnya selisih ditagihkan ke BLU,” ungkapnya.
Adapun BLU Batu Bara tersebut akan menarik iuran dari para penambang berdasarkan setiap transaksi penjualan setelah harga dilepas pada mekanisme pasar. Iuran itu dialihkan untuk menambal harga yang dibayarkan PLN dari patokan USD70 per ton.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Indonesian Resources Study, Marwan Batubara menjelaskan, melalui mekanisme BLU, nantinya PLN tetap akan membayar pada dasar indeks harga USD70 per ton, kemudian selisih dengan harga pasar akan dibayarkan melalui skema gotong royong dalam BLU.
Baca juga: Cara Reset Meteran Listrik, Tidak Usah Panik saat Error
“Pemasok batu bara PLN akan menagihkan pembayaran dalam dua invoice, yaitu sebesar perhitungan atas USD70 per ton ditagihkan ke PLN, selebihnya selisih ditagihkan ke BLU,” ungkapnya.
Adapun BLU Batu Bara tersebut akan menarik iuran dari para penambang berdasarkan setiap transaksi penjualan setelah harga dilepas pada mekanisme pasar. Iuran itu dialihkan untuk menambal harga yang dibayarkan PLN dari patokan USD70 per ton.
(ind)
Lihat Juga :