Lapor DPR, Pemerintah Usul Pangkas Subsidi Listrik Tahun Depan

Senin, 29 Juni 2020 - 12:55 WIB
loading...
Lapor DPR, Pemerintah Usul Pangkas Subsidi Listrik Tahun Depan
Pemerintah pangkas anggaran subsidi listrik tahun depan. FOTO/Dok.
A A A
JAKARTA - Pemerintah mengusulkan penurunan anggaran subsidi listrik di dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021 mendatang. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan anggaran subdisi tahun depan turun di kisaran Rp50,47-Rp54,55 triliun dari tahun ini sebesar Rp54,79 triliun.

"Usulan subsidi tahun 2021 tersebut mengacu pada asumsi makro yaitu nilai tukar rupah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dan acuan harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) serta mendukung efisiensi yang dilakukan PLN," ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR, di Jakarta, Senin (29/6/2020).

(BACA JUGA: Sri Mulyani Akan Ubah Mekanisme Subsidi Listrik dan Elpiji)

Menurut dia rincian asumsi makro terdiri dari rata-rata kurs rupiah Rp13.000-Rp14.900 per dolar AS dan ICP rata-rata USD42-USD45 per barel. Disamping itu, efisiensi yang dilakukan PLN juga mendorong turunnya biaya pokok penyediaan listrik tahun depan. "Meskipun tidak ada pencabutan subsidi listrik tapi biaya pokok penyediaan dipastikan turun tahun depan," kata dia.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1401 seconds (0.1#10.140)