Sri Mulyani: Burden Sharing Pemerintah dan BI Capai Rp900 Triliun Tangani Covid-19

Sabtu, 06 Agustus 2022 - 09:00 WIB
loading...
Sri Mulyani: Burden Sharing Pemerintah dan BI Capai Rp900 Triliun Tangani Covid-19
Menteri Keuangan Sri Mulyani. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan hingga saat ini nominal jumlah dukungan pembiayaan APBN oleh Bank Indonesia (BI) di tengah pandemi Covid-19 melalui skema burden sharing mencapai sekitar Rp900 triliun. Skema tersebut diterbitkan merespons terjadinya panademi Covid-19 pada 2020 lalu.

"Pandemi Covid-19 ini muncul, dan menyebabkan krisis yang belum pernah terjadi sebelumnya di dunia, mulai dari menghantam sektor kesehatan, hingga menyebabkan terpuruknya ekonomi. Bukan hanya di Indonesia saja, tapi di dunia juga," ujar Sri Mulyani dalam peluncuran buku Keeping Indonesia Safe from Covid-19 Pandemic secara virtual, Jumat (5/8/2022).



Menurut dia skema burden sharing diatur melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Keuangan untuk Penanganan Pandemi. Pemerintah tidak hanya menaikkan belanja negara untuk penanganan Covid-19 di sisi kesehatan dan ekonomi, peraturan ini juga memperbolehkan defisit APBN melebar melebihi 3% dan BI dapat melakukan pembelian SBN langsung sebagai standby buyer.

"Burden sharing hampir lebih dari Rp900 triliun. Bayangkan, kita membuka sesuatu yang dianggap sakral, tidak boleh disentuh, yaitu independensi BI," ungkap Sri.

Kesepakatan tersebut kemudian tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) I, II, dan III, demi mendukung pendanaan APBN untuk belanja penanganan Covid-19 di bidang public goods, berlaku terakhir pada 2023.

"Kita mencari keseimbangan yang tepat untuk BI dari sisi independensi yang diatur UU, untuk bisa meng-overall tanpa mengkompromikan independensi dan kredibilitas BI," tambah Sri.

Berdasarkan data BI, pembelian SBN untuk pendanaan APBN dengan skema burden sharing mencapai Rp473,42 triliun pada 2020. BI turut merealisasikan pembagian beban dengan pemerintah atas penerbitan SBN untuk pendanaan Non Public Goods-UMKM sebesar Rp114,81 triliun dan Non Public Goods-Korporasi sebesar Rp62,22 triliun.



Pada 2021, pembelian SBN yang dilakukan oleh BI untuk pendanaan APBN adalah sebesar Rp358,32 triliun. Sepanjang tahun ini, BI masih melanjutkan pembelian SBN di pasar perdana sejalan dengan program pemulihan ekonomi nasional serta pembiayaan penanganan kesehatan dan kemanusiaan dalam rangka penanganan dampak pandemi Covid-19 sebesar Rp56,11 triliun.

(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2244 seconds (0.1#10.140)