Pendanaan UMK Pertamina Sentuh Kelompok Usaha Difabel
Sabtu, 06 Agustus 2022 - 17:08 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Gempuran Resesi Global, Indonesia Optimistis Bertahan
Pemilik usaha Kopi Cap Kuda Baru, Lampung, Siti Halimah juga menjadi mitra binaan Pertamina yang memberdayakan pekerja disabilitas dalam bisnisnya. Dia mengolah kopi mentah menjadi kopi roasting dan kopi bubuk. Siti bergabung menjadi mitra Pertamina pada 2020. Dari Pertamina, Siti mendapat bantuan pinjaman modal usaha dengan bunga yang minim serta bimbingan dan pembinaan. "Sangat membantu kami dalam branding produk, sehingga kami semakin maju dan sukses," tuturnya.
Di bagian lain, Direktur Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi Bappenas Ahmad Dading Gunadi mengungkapkan UMKM merupakan aktor utama dalam Gernas BBI sebagai penyedia barang dan jasa. "Salah satu fokus utama dalam Gernas BBI adalah mendorong penggunaan barang dari UMKM untuk pengadaan barang dan jasa pemerintah," ujarnya.
Saat ini, lebih dari 170 ribu UMKM tergabung dalam penyediaan barang dan jasa pemerintah dengan mayoritas UMKM menjual kategori barang alat tulis kantor, serta makanan dan minuman. Melalui Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022, UMKM mendapatkan porsi minimal 40% dari total nilai pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Pemilik usaha Kopi Cap Kuda Baru, Lampung, Siti Halimah juga menjadi mitra binaan Pertamina yang memberdayakan pekerja disabilitas dalam bisnisnya. Dia mengolah kopi mentah menjadi kopi roasting dan kopi bubuk. Siti bergabung menjadi mitra Pertamina pada 2020. Dari Pertamina, Siti mendapat bantuan pinjaman modal usaha dengan bunga yang minim serta bimbingan dan pembinaan. "Sangat membantu kami dalam branding produk, sehingga kami semakin maju dan sukses," tuturnya.
Di bagian lain, Direktur Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi Bappenas Ahmad Dading Gunadi mengungkapkan UMKM merupakan aktor utama dalam Gernas BBI sebagai penyedia barang dan jasa. "Salah satu fokus utama dalam Gernas BBI adalah mendorong penggunaan barang dari UMKM untuk pengadaan barang dan jasa pemerintah," ujarnya.
Saat ini, lebih dari 170 ribu UMKM tergabung dalam penyediaan barang dan jasa pemerintah dengan mayoritas UMKM menjual kategori barang alat tulis kantor, serta makanan dan minuman. Melalui Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022, UMKM mendapatkan porsi minimal 40% dari total nilai pengadaan barang dan jasa pemerintah.
(fai)
Lihat Juga :