BUMN PHK Ratusan Karyawan, Erick Thohir Beberkan Proyek Perusahaan Negara yang Serap Ribuan Tenaga Kerja
loading...
A
A
A
Meski serapan tenaga kerja baru telah dan akan dilakukan BUMN, di lain sisi ada sejumlah perusahaan melakukan PHK terhadap karyawannya.
Misalnya, PT Garuda Indonesia Tbk, pada Oktober 2020 lalu menyelesaikan kontrak lebih awal terhadap 700 karyawan berstatus tenaga kerja kontrak, yang sejak Mei 2020 telah menjalani kebijakan unpaid leave.
Langkah serupa juga dilakukan Aerofood Indonesia atau Aerofood ACS, di mana ada 152 karyawan yang di PHK. Kabar ini mencuat setelah karyawan Aerofood Indonesia yang tergabung dalam Serikat Karyawan Sejahtera ACS mengajukan surat keberatan PHK kepada Direktur Utama Aerofood Indonesia I Wayan Susena.
Selain itu, BUMN di sektor perhotelan PT Hotel Indonesia Natour juga melakukan PHK terhadap 137 karyawan Grand Inna Bali Beach. Salah satu alasan PHK lantaran operasional dan bisnis hotel harus ditutup selama 1,25-2 tahun ke depan.
Lihat Juga: One on One Bersama Wakil Kepala BP Danantara Kaharuddin Djenod: Tantangan Mengelola Aset Negara
(ind)