86% Pelaku UMKM Menggantungkan Nasibnya pada Internet
Senin, 08 Agustus 2022 - 22:28 WIB
loading...
UMKM yang mampu memanfaatkan internet lebih kuat daya tahannya. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Data Kementerian Koperasi dan UKM ( KemenKopUKM ) mengungkap, 86% dari seluruh pelaku UMKM di Indonesia sangat bergantung pada internet untuk menjalankan kegiatan usahanya. Selain itu, sebanyak 73% pelaku UMKM dikatakan telah memiliki akun pada lokapasar digital, dan 82% berpromosi melalui internet.
Baca juga: Sudah Ketinggalan Zaman, Kemenkop Serius Revisi UU Koperasi
"Studi dari World Bank menyebutkan bahwa 80% UMKM yang masuk ke ekosistem digital memiliki resiliensi lebih baik di masa pandemi," ujar Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, dalam keterangan pers, Senin (8/8/2022).
Teten menjelaskan, pada Juni 2022 KemenKopUKM mencatat sudah ada sebanyak 19,5 juta pelaku UMKM atau 30,4% dari total UMKM telah masuk pada platform e-commerce. Dia menegaskan, untuk menghadirkan UMKM dalam ekosistem digital saja tentu tidak cukup karena perlu adanya penciptaan nilai ekonomi baru.
"Terkait hal ini Presiden Jokowi telah menyampaikan arahan untuk percepatan 1 juta UMKM onboarding platform pengadaan barang dan jasa pemerintah (LKPP) per tahun dan ini didorong mulai 2022. Kementerian/lembaga dan BUMN diminta untuk memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri," kata Menteri Teten.
Baca juga: Sudah Ketinggalan Zaman, Kemenkop Serius Revisi UU Koperasi
"Studi dari World Bank menyebutkan bahwa 80% UMKM yang masuk ke ekosistem digital memiliki resiliensi lebih baik di masa pandemi," ujar Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, dalam keterangan pers, Senin (8/8/2022).
Teten menjelaskan, pada Juni 2022 KemenKopUKM mencatat sudah ada sebanyak 19,5 juta pelaku UMKM atau 30,4% dari total UMKM telah masuk pada platform e-commerce. Dia menegaskan, untuk menghadirkan UMKM dalam ekosistem digital saja tentu tidak cukup karena perlu adanya penciptaan nilai ekonomi baru.
"Terkait hal ini Presiden Jokowi telah menyampaikan arahan untuk percepatan 1 juta UMKM onboarding platform pengadaan barang dan jasa pemerintah (LKPP) per tahun dan ini didorong mulai 2022. Kementerian/lembaga dan BUMN diminta untuk memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri," kata Menteri Teten.
Lihat Juga :