Titip Rp30 Triliun, Sri Mulyani Minta Bank BUMN Genjot Kredit 3 Kali Lipat

Senin, 29 Juni 2020 - 14:31 WIB
loading...
Titip Rp30 Triliun,...
Menkeu Sri Mulyani meminta empat bank BUMN menyalurkan kredit tiga kali lipat lebih besar dari dana yang dititipkan pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, dengan adanya penempatan dana Rp 30 triliun ke Bank BUMN akan dikaitkan dengan mengalirnya kredit. khususnya kredit modal kerja untuk mengembalikan gairah pada sektor-sektor riil. Ia meminta empat bank BUMN menyalurkan kredit tiga kali lipat lebih besar dari dana yang dititipkan pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN)

"Kita harapkan untuk setiap satu rupiah yang ditempatkan, bisa salurkan 3 kali lipat atau 3 rupiah," kata Sri Mulyani di ruang rapat Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (29/6/2020).

(Baca Juga: Pemerintah Titipkan Rp30 Triliun, Ini Rincian Rencana 4 Bank BUMN )

Penempatan uang negara di bank umum itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.05/2020 tentang Penempatan Uang Negara di Bank Umum dalam Rangka Percepatan PEN. Anggaran yang ditempatkan sebesar Rp 30 triliun.

Dia pun melanjutkan dalam penempatan dana di bank Himbara juga tidak diperbolehkan menggunakan penempatan dana untuk transaksi valuta asing serta pembelian SBN. Oleh karena itu, Pemerintah telah meminta kepada keempat bank HIMBARA menyampaikan rencana apabila mendapatkan penempatan dana penerintah.

“Pelaksanana penempatan uang negara adalah dalam rangka pemulihan ekonomi, kami pilih tahap ini adalah yang berhati-hati yakni himbara,” katanya.

(Baca Juga: Sri Mulyani: Penempatan Dana Pemerintah ke Bank Demi Beri Kredit ke Dunia Usaha )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Begini Hasil Pertemuan...
Begini Hasil Pertemuan Dasco dan Bos Himbara, Dirut BNI: Fundamental Bagus, Tak Perlu Cemas
Dirut Himbara Dikumpulin...
Dirut Himbara Dikumpulin Dasco Bersama Mensesneg, Bahas Apa?
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Arus Kas Kontraktor...
Arus Kas Kontraktor Seret, Danantara Diminta Selamatkan Proyek Sekolah Rakyat
Berita Pemangkasan Gaji...
Berita Pemangkasan Gaji ke-13 ASN Dipastikan Hoaks, Pencairan Tetap Juni 2026
Pemerintah Wajibkan...
Pemerintah Wajibkan Devisa Hasil Ekspor SDA Disimpan di Himbara Mulai 1 Juni
Redenominasi: Sinyal...
Redenominasi: Sinyal Kebijakan atau Sekadar Kosmetik Moneter?
Disdik Kalteng Bersama...
Disdik Kalteng Bersama Kemenkeu Edukasi Keuangan Negara untuk 30.000 Siswa SMA
Menuju Indonesia Emas...
Menuju Indonesia Emas 2045, Generasi Muda Diminta Kawal Pengelolaan APBN dan APBD
Rekomendasi
FIFA Beri Lampu Hijau,...
FIFA Beri Lampu Hijau, Michael Oliver Pimpin Laga Belanda vs Swedia
Peristiwa di Bulan Muharram...
Peristiwa di Bulan Muharram : Di Hari Asyura, Nabi Idris AS Diangkat ke Langit
Perkuat Kolaborasi Kampus,...
Perkuat Kolaborasi Kampus, MNC University Inisiasi Konsorsium Perguruan Tinggi ASEAN
Berita Terkini
Harga Batu Bara buat...
Harga Batu Bara buat PLN Bakal Naik, Begini Penjelasan Bahlil
Bekasi Fajar Cetak Laba...
Bekasi Fajar Cetak Laba Rp30 Miliar, Targetkan Penjualan Lahan Rp600 Miliar
Pertamina Masuk Fortune...
Pertamina Masuk Fortune Southeast Asia 500, Cermin Kekuatan Ekonomi Nasional di Mata Dunia
Bahlil Mengakui Pembangkit...
Bahlil Mengakui Pembangkit PLN Kekurangan Suplai Batu Bara Medium
Antipasi Lonjakan Pengguna,...
Antipasi Lonjakan Pengguna, Jasa Marga Intensifkan Preservasi Rutin Jalan Tol
Keterlambatan RKAB 2026...
Keterlambatan RKAB 2026 Dinilai Hambat Pasokan Batu Bara PLTU Jawa-Bali
Infografis
3 Negara Mayoritas Islam...
3 Negara Mayoritas Islam Terjebak Utang China, Indonesia Tembus Rp326 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved