Titip Rp30 Triliun, Sri Mulyani Minta Bank BUMN Genjot Kredit 3 Kali Lipat

Senin, 29 Juni 2020 - 14:31 WIB
loading...
Titip Rp30 Triliun, Sri Mulyani Minta Bank BUMN Genjot Kredit 3 Kali Lipat
Menkeu Sri Mulyani meminta empat bank BUMN menyalurkan kredit tiga kali lipat lebih besar dari dana yang dititipkan pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, dengan adanya penempatan dana Rp 30 triliun ke Bank BUMN akan dikaitkan dengan mengalirnya kredit. khususnya kredit modal kerja untuk mengembalikan gairah pada sektor-sektor riil. Ia meminta empat bank BUMN menyalurkan kredit tiga kali lipat lebih besar dari dana yang dititipkan pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN)

"Kita harapkan untuk setiap satu rupiah yang ditempatkan, bisa salurkan 3 kali lipat atau 3 rupiah," kata Sri Mulyani di ruang rapat Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (29/6/2020).

( )

Penempatan uang negara di bank umum itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.05/2020 tentang Penempatan Uang Negara di Bank Umum dalam Rangka Percepatan PEN. Anggaran yang ditempatkan sebesar Rp 30 triliun.

Dia pun melanjutkan dalam penempatan dana di bank Himbara juga tidak diperbolehkan menggunakan penempatan dana untuk transaksi valuta asing serta pembelian SBN. Oleh karena itu, Pemerintah telah meminta kepada keempat bank HIMBARA menyampaikan rencana apabila mendapatkan penempatan dana penerintah.

“Pelaksanana penempatan uang negara adalah dalam rangka pemulihan ekonomi, kami pilih tahap ini adalah yang berhati-hati yakni himbara,” katanya.

( )

Sebagai informasi, Pemerintah telah menempatkan uang negara sebesar Rp30 triliun kepada empat bank BUMN. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2020 tentang Penempatan Uang Negara Pada Bank Umum dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Adapun keempat bank tersebut yaitu PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN).

Uang negara itu dititipkan melalui mekanisme penempatan deposito. Namun pemerintah memberikan keringanan dengan menetapkan bunga hanya 80% dari suku bunga acuan saat ini. Adapun saat ini suku bunga acuan BI 7 days reverse repo berada di level 4,25%.

"Kami tempatkan deposito kepada bank umum mitra. Tujuannya bank tersebut harus miliki langkah rencana untuk pulihkan ekonomi yakni penggunaan dana murah tersebut untuk dorong ekonomi sektor riil. Kita harapkan ini bisa segera memulihkan percepatan pemulihan ekonomi nasional," jelasnya.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2006 seconds (0.1#10.140)