Titip Rp30 Triliun, Sri Mulyani Minta Bank BUMN Genjot Kredit 3 Kali Lipat

Senin, 29 Juni 2020 - 14:31 WIB
loading...
Titip Rp30 Triliun,...
Menkeu Sri Mulyani meminta empat bank BUMN menyalurkan kredit tiga kali lipat lebih besar dari dana yang dititipkan pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, dengan adanya penempatan dana Rp 30 triliun ke Bank BUMN akan dikaitkan dengan mengalirnya kredit. khususnya kredit modal kerja untuk mengembalikan gairah pada sektor-sektor riil. Ia meminta empat bank BUMN menyalurkan kredit tiga kali lipat lebih besar dari dana yang dititipkan pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN)

"Kita harapkan untuk setiap satu rupiah yang ditempatkan, bisa salurkan 3 kali lipat atau 3 rupiah," kata Sri Mulyani di ruang rapat Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (29/6/2020).

(Baca Juga: Pemerintah Titipkan Rp30 Triliun, Ini Rincian Rencana 4 Bank BUMN )

Penempatan uang negara di bank umum itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.05/2020 tentang Penempatan Uang Negara di Bank Umum dalam Rangka Percepatan PEN. Anggaran yang ditempatkan sebesar Rp 30 triliun.

Dia pun melanjutkan dalam penempatan dana di bank Himbara juga tidak diperbolehkan menggunakan penempatan dana untuk transaksi valuta asing serta pembelian SBN. Oleh karena itu, Pemerintah telah meminta kepada keempat bank HIMBARA menyampaikan rencana apabila mendapatkan penempatan dana penerintah.

“Pelaksanana penempatan uang negara adalah dalam rangka pemulihan ekonomi, kami pilih tahap ini adalah yang berhati-hati yakni himbara,” katanya.

(Baca Juga: Sri Mulyani: Penempatan Dana Pemerintah ke Bank Demi Beri Kredit ke Dunia Usaha )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya Tolak Permintaan...
Purbaya Tolak Permintaan Himbara Perpanjang Tenor Dana SAL hingga Setahun
1.500 Buruh Bakal Geruduk...
1.500 Buruh Bakal Geruduk Kemenkeu Desak Penghapusan Pajak JHT, Ini 4 Tuntutan Utama
Kemenkeu Bidik Raup...
Kemenkeu Bidik Raup Rp32 Triliun lewat Lelang Surat Utang Negara
Purbaya Minta DJPb Monitor...
Purbaya Minta DJPb Monitor 3 Program Prioritas Termasuk MBG
Purbaya Dijadwalkan...
Purbaya Dijadwalkan Uji Coba Perbaikan Coretax Pekan Depan
Dana Pemerintah Rp281...
Dana Pemerintah Rp281 Triliun Dijamin Parkir di Bank BUMN hingga Desember 2026
Aspri John Field Ungkap...
Aspri John Field Ungkap Dibekali Kartu Kredit untuk Entertain Pejabat Bea Cukai
Redenominasi: Sinyal...
Redenominasi: Sinyal Kebijakan atau Sekadar Kosmetik Moneter?
Disdik Kalteng Bersama...
Disdik Kalteng Bersama Kemenkeu Edukasi Keuangan Negara untuk 30.000 Siswa SMA
Rekomendasi
Profil Sheikh Hamad...
Profil Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani, Sosok di Balik Lompatan Qatar dari Negara Gurun Menjadi Raksasa Kaya Dunia
Profil Rudi Setiawan,...
Profil Rudi Setiawan, Lulusan Akpol 1993 yang Dilantik sebagai Irjen Kementerian Imipas
2 Jenderal Militer Ditangkap...
2 Jenderal Militer Ditangkap karena Korupsi Proyek Senilai Rp1,2 Triliun
Berita Terkini
MNC Sekuritas dan MNC...
MNC Sekuritas dan MNC Asset Bahas Strategi Cerdas Investasi Lewat IG Live Sore Ini
Harga Emas Antam Turun...
Harga Emas Antam Turun Tipis Hari Ini, Segram Jadi Rp2,63 Juta
Cyber Breaker Season...
Cyber Breaker Season 3 Jembatani Kebutuhan SDM Digital Pemerintah dan Sektor Bisnis
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Menguat 0,24% ke Level 6.056
Soal Hapus Pajak JHT,...
Soal Hapus Pajak JHT, Purbaya Masih Tunggu Data BPJS Ketenagakerjaan
Heboh Pengadaan Kipas...
Heboh Pengadaan Kipas Angin Kopdes Rp1,8 Triliun, Menkop Ferry: Saya Tidak Tahu
Infografis
Tembus Rp25 Triliun,...
Tembus Rp25 Triliun, Berikut Daftar Bank Pemberi Utang ke Sritex
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved