Digugat Rp11 Triliun, Bos Blue Bird Tegaskan Konsisten Terapkan GCG

Selasa, 09 Agustus 2022 - 21:31 WIB
loading...
Digugat Rp11 Triliun,...
Direktur Utama PT Blue Bird Tbk Sigit Priawan Djokosoetono (tengah). Foto/MPI/Dinar Fitra Maghiszha
A A A
JAKARTA - PT Blue Bird Tbk (BIRD) menyatakan akan fokus dalam kinerjanya meskipun tengah dihadang gugatan oleh seseorang yang mengaku sebagai pemegang sahamnya. Sebelumnya, emiten transportasi itu tengah menghadapi tuntutan atas nama Elliana Wibowo sebesar Rp11 triliun

Direktur Utama PT Blue Bird Tbk Sigit Priawan Djokosoetono mengatakan bahwa respons tersebut diambil setelah sejumlah pemberitaan ihwal tuntutan tersebut mengemuka ke publik.

"Saya terima kasih kepada teman-teman media yang sudah menyampaikan bahwa berita itu sudah ada sejak sebelumnya, jadi memang itu bukan cerita baru, itu cerita lama," ujarnya dalam acara Menakar Kinerja Blue Bird di Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).



Sigit memastikan bahwa seiring berjalannya waktu perseroan mengambil dua fokus utama sembari mengikuti proses hukum tersebut.

Pertama adalah terhadap fundamental perusahaan, dan kedua adalah ihwal konsistensi terhadap penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) dalam tubuh perseroan.

"Kita fokus jalankan GCG, seperti pembagian dividen secara rutin, dan apabila ada yang salah pasti akan memberikan tanggapan ke otoritas terkait," tegas Sigit menampik tuduhan dari penggugat.

Seperti diketahui, Blue Bird dan sejumlah pihak digugat berterkaitan dengan perubahan AD/ART perusahaan, saham-saham pada Blue Bird Taxi dan Big Bird serta saham salah satu pemegang saham di Blue Bird Tbk.



Dalam situs PN Jaksel, Elliana Wibowo yang menunjuk Davy Helkiah Radjawane sebagai kuasa hukum menggugat sejumlah pihak, termasuk Blue Bird. Adapun gugatan tercatat dengan nomor 677/Pdt.G/2022/PN JKT.SEL

Beberapa pihak yang masuk dalam lingkaran gugatan Elliana antara lain Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, mantan Kapolri Bambang Hendarso Danuri, Purnomo Prawiro, PT Blue Bird Taxi, PT Big Bird, Nona Sri Ayati Purnomo, Endang Purnomo dan Indra Marki.

"Menghukum tergugat I sampai dengan tergugat IX untuk membayar secara tanggung renteng kerugian immaterial sebesar Rp10.000.000.000.000 (Sepuluh Triliun Rupiah)," tulis permintaan gugatan Elliana dikutip di situs resmi PN Jaksel.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TBS Energi Bagikan Dividen...
TBS Energi Bagikan Dividen Rp168 Miliar, Tunjuk Dewan Komisaris Baru
Dharma Polimetal Tebar...
Dharma Polimetal Tebar Dividen Rp202 Miliar, Setara 35% dari Laba Bersih
MDLN Pangkas Beban Utang...
MDLN Pangkas Beban Utang Obligasi Luar Negeri Rp1,7 T melalui Buyback and Exchange Offer
Medela Potentia Resmi...
Medela Potentia Resmi Melantai di Bursa, Himpun Dana Rp685 Miliar
Dibalik Anjloknya Bursa,...
Dibalik Anjloknya Bursa, Ada Saham Valuasi Murah dan Royal Bagi-bagi Dividen
Punya Modal Kuat Buat...
Punya Modal Kuat Buat Ekspansi, LUCY Siapkan Strategi di 2025
Arwana Citramulia Tetap...
Arwana Citramulia Tetap Melaju Kencang dengan Dividen Payout Ratio yang Lebih Besar
LPKR Raih Laba Bersih...
LPKR Raih Laba Bersih Rp18,7 Triliun, Didukung Kinerja Bisnis dan Divestasi Aset
Hasil Kinerja BCAP 2024,...
Hasil Kinerja BCAP 2024, Laba Bersih Melesat hingga 62,5%
Rekomendasi
6 Cara Iran Menang Perang...
6 Cara Iran Menang Perang Lawan AS dan Israel, Mungkinkah Tercapai dalam 5 Tahap?
Senator Jerman Juluki...
Senator Jerman Juluki Tesla Mobil Nazi, Elon Musk Makin Dibenci di Eropa
Jadwal Timnas Indonesia...
Jadwal Timnas Indonesia Mei-Desember 2025: Garuda Terbang Tinggi ke Pentas Dunia!
Berita Terkini
Harta 50 Miliarder Korea...
Harta 50 Miliarder Korea Melorot Jadi Rp1.646 T Gegara Darurat Militer dan Tarif AS
7 menit yang lalu
BULOG Jatim Serap Hasil...
BULOG Jatim Serap Hasil Panen Hingga 300 Ribu Ton Setara Beras
57 menit yang lalu
Menteri Keuangan AS...
Menteri Keuangan AS Bertemu Menko Airlangga Mendorong Proses Negosiasi Tarif
1 jam yang lalu
Perang Dagang dan Penurunan...
Perang Dagang dan Penurunan Pendapatan Minyak Bikin Menkeu Rusia Was-was
2 jam yang lalu
Ingin Punya Rumah Terganjal...
Ingin Punya Rumah Terganjal SLIK, Menteri Ara Ajak Pengembang, Bank, dan OJK, Diskusi
2 jam yang lalu
Rapor Bursa Sepekan:...
Rapor Bursa Sepekan: IHSG Naik 3,74 Persen, Market Cap Tumbuh Rp441 Triliun
3 jam yang lalu
Infografis
Bos Shin Bet Israel...
Bos Shin Bet Israel Yakin akan Berdirinya Negara Palestina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved