Bangun Masyarakat Maritim 5.0 Melalui Paduan Budaya Bahari
Senin, 29 Juni 2020 - 22:37 WIB
loading...
A
A
A
"Khususnya dalam periode 5 tahun mendatang, mengingat jumlah keraton yang cukup banyak dengan berbagai keanekaragaman budaya dan pengetahuan," imbuh pria yang juga menjabat Ketua Dewan Pakar Majelis Adat Kerajaan Nusantara ini.
Rameyo menjelaskan, revolusi industri 4.0 akan berdampak pada keterbukaan informasi. Pada era ini, akan ada semakin banyak data dan pengetahuan beratribut public domain. Hal ini merupakan peluang untuk lebih berdaya guna, tetapi juga dapat menjadi kerugian karena mengundang pihak asing yang memperoleh manfaat apabila kita sendiri kurang siap.
"Oleh karena itu budaya perlu mendapat perlindungan dalam bentuk kekayaan intelektual komunal (KIK)," ucapnya.
Ia menambahkan, bauran pengetahuan hasil pemaduan kearifan budaya bahari dengan kemajuan teknologi revolusi industri 4.0 dalam membangun masyarakat maritim 5.0 sejatinya adalah amanat Kongres Kebudayaan Indonesia (KKI) 2018 yang dituangkan dalam salah satu resolusinya.
Kongres Kebudayaan Indonesia (KKI) digelar pada akhir tahun 2018 lalu sebagai rangkaian kegiatan dalam rangka penyusunan Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan yang dimandatkan oleh Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan.
Rameyo menjelaskan, revolusi industri 4.0 akan berdampak pada keterbukaan informasi. Pada era ini, akan ada semakin banyak data dan pengetahuan beratribut public domain. Hal ini merupakan peluang untuk lebih berdaya guna, tetapi juga dapat menjadi kerugian karena mengundang pihak asing yang memperoleh manfaat apabila kita sendiri kurang siap.
"Oleh karena itu budaya perlu mendapat perlindungan dalam bentuk kekayaan intelektual komunal (KIK)," ucapnya.
Ia menambahkan, bauran pengetahuan hasil pemaduan kearifan budaya bahari dengan kemajuan teknologi revolusi industri 4.0 dalam membangun masyarakat maritim 5.0 sejatinya adalah amanat Kongres Kebudayaan Indonesia (KKI) 2018 yang dituangkan dalam salah satu resolusinya.
Kongres Kebudayaan Indonesia (KKI) digelar pada akhir tahun 2018 lalu sebagai rangkaian kegiatan dalam rangka penyusunan Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan yang dimandatkan oleh Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan.
(bon)
Lihat Juga :