Bea Cukai Ungkap 360 Perusahaan Sudah Nikmati Fasilitas KITE
Rabu, 10 Agustus 2022 - 23:23 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian ada KITE pengembalian yang merupakan fasilitas pengembalian bea masuk yang telah dibayar atas impor atau pemasukan barang dan bahan yang berasal dari luar daerah pabean untuk diolah, dirakit atau dipasang pada barang lain dengan tujuan ekspor.
"Serta KITE industri kecil menengah (IKM), yakni pembebasan dari kewajiban membayar bea masuk, pajak pertambahan nilai (PPN), maupun pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM)," papar Untung.
Baca juga: Polisi Tangkap Pembunuh Pria dengan Leher Dijerat Kabel di Bogor
Proses impor dan ekspornya diberikan kemudahan-kemudahan lain seperti prosedur impor yang sederhana, pemeriksaan fisik secara selektif, penangguhan ketentuan pembatasan impor, kemudahan proses impor dengan disediakan aplikasi khusus.
"Serta KITE industri kecil menengah (IKM), yakni pembebasan dari kewajiban membayar bea masuk, pajak pertambahan nilai (PPN), maupun pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM)," papar Untung.
Baca juga: Polisi Tangkap Pembunuh Pria dengan Leher Dijerat Kabel di Bogor
Proses impor dan ekspornya diberikan kemudahan-kemudahan lain seperti prosedur impor yang sederhana, pemeriksaan fisik secara selektif, penangguhan ketentuan pembatasan impor, kemudahan proses impor dengan disediakan aplikasi khusus.
(uka)
Lihat Juga :