Potensi Besar Pendatang Baru, Industri Rokok Elektrik Butuh Dukungan

Jum'at, 12 Agustus 2022 - 20:14 WIB
loading...
Potensi Besar Pendatang...
Industri rokok elektrik menjadi salah satu pendatang baru yang memiliki potensi besar di Indonesia dan pasar global. Industri rokok elektrik di dunia mengalami pertumbuhan sebesar 15–20% per tahun. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Industri rokok elektrik menjadi salah satu pendatang baru yang memiliki potensi besar di Indonesia dan pasar global. Industri rokok elektrik di dunia mengalami pertumbuhan sebesar 15–20% per tahun.

Sementara di dalam negeri, tren pertumbuhan cukai rokok elektrik naik pesat dari Rp98,87 miliar pada 2018 menjadi Rp680,36 miliar pada 2020. Meski demikian, saat ini masih beredar produk-produk ilegal yang dapat ditemui di pasar gelap maupun yang dijual secara online.

Baca Juga: Mengungkap Mitos dan Fakta Seputar Rokok Elektrik

Konsumen kemudian perlu memilah informasi dengan baik, sekaligus didukung regulasi yang dapat menyediakan pilihan bagi konsumen untuk membantu mereka berhenti merokok.

“Masyarakat punya hak untuk mendapatkan informasi yang bisa dipertanggungjawabkan validitasnya. Pemenuhannya tidak hanya melibatkan peran masyarakat, tetapi juga peran aktif negara dalam membuat dan menyampaikan informasi. Termasuk tentang produk tembakau alternatif yang sudah terbukti secara ilmiah memiliki kadar risiko yang lebih rendah dari rokok konvensional,” kata Ketua Centre for Youth and Population Research (CYPR), Dedek Prayudi.

Dedek juga menyayangkan masih banyaknya produk-produk ilegal rokok elektrik yang mudah diakses masyarakat, dengan kandungan yang tidak diketahui dan standar keamanan yang tidak terjamin. Tahun 2021 lalu, misalnya, pemerintah menemukan lebih dari 14 ribu likuid ilegal siap edar di Jawa Timur.

Pada banyak kasus, produk-produk ilegal tersebut bisa ditemui di pasar gelap. Salah satu kasusnya baru-baru ini adalah remaja Australia di bawah umur, yang justru mengalami kecanduan nikotin setelah berlangganan likuid ilegal di pasar gelap.

“Kalau dikelola dengan baik dan diregulasi dari tahapan produksi, distribusi, syarat-syarat transaksi penjualan, sampai dengan konsumsi, justru produk tembakau alternatif ini bisa menjadi instrumen untuk mengurangi angka prevalensi perokok,” lanjut Dedek.

Pada kesempatan berbeda, Ketua Komunitas Vape Berorganisasi (KONVO), Hokkop Situngkir mengimbau, para konsumen untuk teliti dan bijak saat membeli maupun mengonsumsi rokok elektrik. Menurutnya, sudah semakin banyak masyarakat yang paham pentingnya membeli likuid yang bercukai.

“Saya yakin, vapers sudah paham membedakan likuid legal dan ilegal. Semakin banyak masyarakat yang paham, maka diharapkan keberadaan produk ilegal dapat menurun, bahkan menghilang,” kata Hokkop.

Peranan Penting Regulasi

Dengan berkembangnya inovasi, pilihan-pilihan bagi konsumen rokok elektrik telah tersedia dalam berbagai produk, seperti rokok elektrik cair atau vape sistem terbuka dan tertutup. Pada vape sistem terbuka, likuid dapat diisi ulang secara langsung. Sementara pada sistem tertutup, likuid menjadi satu kesatuan dengan cartridge.

Baca Juga: Pakar Serukan Pentingnya Penelitian Rokok Elektrik

Regulasi pemerintah tentu perlu mengakomodasi tersedianya pilihan-pilihan tersebut bagi konsumen, salah satunya dengan memberikan tarif cukai yang setara serta memberikan kemudahan akses bagi konsumen, agar mereka terhindar dari aktivitas pencarian produk ilegal.

“Tren serta inovasi pasti akan terus berkembang, kami dari sisi konsumen tentu akan sangat mendukung selama produk yang dihasilkan memiliki potensi manfaat, aman dikonsumsi, serta lebih rendah risiko. Tentunya, dibarengi dengan regulasi yang memberi keuntungan untuk seluruh lapisannya dan peran dari konsumen dalam memilah informasi serta menggunakan produk,” tegas Hokkop.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Usulan Bikin Rokok Murah...
Usulan Bikin Rokok Murah Khusus Warga Miskin Disebut Sesat Nalar
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
Cukai Hasil Tembakau...
Cukai Hasil Tembakau Tidak Naik Tahun Depan Disambut Pelaku Usaha IHT
Industri Kretek Terancam,...
Industri Kretek Terancam, P3M Usulkan Transisi Regulasi Bertahap
Lindungi 6 Juta Pekerja,...
Lindungi 6 Juta Pekerja, Pengusaha Rokok Tagih Kepastian Tarif Cukai
Wacana Tambah Layer...
Wacana Tambah Layer Cukai Rokok Dinilai Tanpa Kajian, Awas Jadi Bumerang
Belajar dari Inggris,...
Belajar dari Inggris, Tembakau Alternatif Bisa Hentikan Kebiasaan Merokok
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Rekomendasi
Refly Harun Ungkap Dokter...
Refly Harun Ungkap Dokter Tifa Pakai Baju Tahanan atas Kesadaran Sendiri: Biar Dunia Tahu Kalau Kezaliman Terjadi
Hizbullah Tegaskan Terapkan...
Hizbullah Tegaskan Terapkan Gencatan Senjata dengan Israel Segera
Turnamen Padel di Grand...
Turnamen Padel di Grand Opening Orozon, 80 Tim Perebutkan Hadiah Lebih dari Rp60 Juta
Berita Terkini
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
JustMarkets Luncurkan...
JustMarkets Luncurkan Trading Saham SpaceX untuk Klien
Infografis
8 Peristiwa Besar di...
8 Peristiwa Besar di Indonesia Sepanjang Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved