Pemerintah Perlu Kurangi Selisih Tarif Golongan Cukai Rokok
Jum'at, 12 Agustus 2022 - 19:18 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Terbebani Pita Cukai, Laba Bersih HM Sampoerna Anjlok 26,26% di Semester I 2022
Kasubdit Tarif Cukai dan Harga Dasar Direktorat Teknis dan Fasilitas Cukai Ditjen Bea Cukai, Akbar Harfianto menjelaskan dalam merumuskan kebijakan cukai rokok, pemerintah mempertimbangkan empat aspek yakni kesehatan, tenaga kerja dan keberlangsungan industri rokok, penerimaan negara, dan pengendalian rokok ilegal. Sepanjang semester 1 2022, produksi rokok menurun sebesar 4,8 persen bila dibandingkan dengan semester 1 2021.
Menurut Akbar, data itu diperoleh dari jumlah pita cukai yang dipesan atau laporan perusahaan, terutama yang telah terdaftar di Bursa Efek Indonesia dan menyampaikan laporan tahunan. Dengan penurunan produksi tersebut diharapkan tingkat konsumsi rokok oleh masyarakat akan turut berkurang.
Kasubdit Tarif Cukai dan Harga Dasar Direktorat Teknis dan Fasilitas Cukai Ditjen Bea Cukai, Akbar Harfianto menjelaskan dalam merumuskan kebijakan cukai rokok, pemerintah mempertimbangkan empat aspek yakni kesehatan, tenaga kerja dan keberlangsungan industri rokok, penerimaan negara, dan pengendalian rokok ilegal. Sepanjang semester 1 2022, produksi rokok menurun sebesar 4,8 persen bila dibandingkan dengan semester 1 2021.
Menurut Akbar, data itu diperoleh dari jumlah pita cukai yang dipesan atau laporan perusahaan, terutama yang telah terdaftar di Bursa Efek Indonesia dan menyampaikan laporan tahunan. Dengan penurunan produksi tersebut diharapkan tingkat konsumsi rokok oleh masyarakat akan turut berkurang.
(nng)
Lihat Juga :