PTPN III Punya Utang Jumbo Rp41 Triliun, Erick Thohir: Bukan Zaman Saya
Senin, 15 Agustus 2022 - 16:02 WIB
loading...
Menteri BUMN, Erick Thohir memastikan akan menindak tegas oknum tertentu, bila terjadi tindak pidana korupsi di internal Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN III. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan akan menindak tegas oknum tertentu, bila terjadi tindak pidana korupsi di internal Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN III. Pernyataan ini menyusul perusahaan mencatatkan utang sebesar Rp41 triliun.
Baca Juga: PTPN III Raup Laba Rp1,4 Triliun, Erick Thohir Ingatkan Masih Ada Utang
Erick menyebut PTPN III mencatatkan utang jumbo sebelum dirinya memimpin Kementerian BUMN. Artinya, utang perusahaan terjadi di masa periode Menteri BUMN sebelumnya.
Meski begitu, proses restrukturisasi utang Holding Perkebunan Nusantara justru digenjot Erick saat dia diamanatkan Presiden Jokowi (Jokowi) menahkodai Kementerian BUMN.
"Di Perkebunan (PTPN III) yang utangnya Rp 41 triliun kita restrukturisasi, itu bukan Zaman saya ya, kita juga tidak menyalahkan siapa siapa, ya kalau memang ada tindak pidana korupsi seperti Krakatau steel, Garuda ya kita proses," ungkap Erick Senin (15/8/2022).
Baca Juga: Sukses Bertransformasi, Laba PTPN Tumbuh Subur 500% Jadi Rp4,6 Triliun di 2021
Dari laporan keuangan pada 31 Desember 2021, Holding Perkebunan Nusantara telah menorehkan sejarah atas capaian kinerja keuangannya yang baik.
Baca Juga: PTPN III Raup Laba Rp1,4 Triliun, Erick Thohir Ingatkan Masih Ada Utang
Erick menyebut PTPN III mencatatkan utang jumbo sebelum dirinya memimpin Kementerian BUMN. Artinya, utang perusahaan terjadi di masa periode Menteri BUMN sebelumnya.
Meski begitu, proses restrukturisasi utang Holding Perkebunan Nusantara justru digenjot Erick saat dia diamanatkan Presiden Jokowi (Jokowi) menahkodai Kementerian BUMN.
"Di Perkebunan (PTPN III) yang utangnya Rp 41 triliun kita restrukturisasi, itu bukan Zaman saya ya, kita juga tidak menyalahkan siapa siapa, ya kalau memang ada tindak pidana korupsi seperti Krakatau steel, Garuda ya kita proses," ungkap Erick Senin (15/8/2022).
Baca Juga: Sukses Bertransformasi, Laba PTPN Tumbuh Subur 500% Jadi Rp4,6 Triliun di 2021
Dari laporan keuangan pada 31 Desember 2021, Holding Perkebunan Nusantara telah menorehkan sejarah atas capaian kinerja keuangannya yang baik.
Lihat Juga :