Wahai Bos Sawit, Harga CPO Naik Nih 3 Persen

Selasa, 16 Agustus 2022 - 14:03 WIB
loading...
Wahai Bos Sawit, Harga...
Harga CPO naik 3 persen pada perdagangan hari ini. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Harga minyak sawit mentah (crude palm oil/ CPO ) bangkit setelah mengalami tekanan pada sesi sebelumnya. Data perdagangan Selasa (16/8/2022) di Bursa Malaysia Derivatives Berhad (BMD) hingga pukul 13:10 WIB, menunjukkan CPO kontrak Oktober naik 3,27% menjadi MYR4.260 per ton, sementara kontrak November sebesar MYR4.272 per ton atau meningkat 3,23%.

Baca juga: Harga CPO Pekan Depan Diprediksi Menguat, Ini Faktor Pendorongnya

Sebelumnya, harga kontrak derivatif CPO Malaysia mengalami tekanan cukup signifikan menyusul pelemahan ringgit yang membuat minyak nabati menjadi lebih murah bagi pembeli dengan mata uang lainnya.

Dalam laporan Reuters, Selasa (16/8/2022), ringgit Malaysia turun 0,13% terhadap dolar hingga mencapai level terendahnya sejak Januari 2017. Mata uang tersebut telah melemah sekitar 7% sepanjang tahun ini.

Refinitiv Commodities Research, dalam analisanya menilai selisih yang cukup lebar antara minyak sawit mentah dan minyak kedelai menjadi sentimen bagi permintaan. Sebagai catatan, harga kontrak kedelai teraktif di Bursa Dalian China turun 0,6%, sementara kontrak CPO mereka koreksi 0,4%. Adapun harga minyak kedelai di Chicago Board of Trade naik 0,05%.

Minyak sawit dipengaruhi oleh pergerakan harga minyak nabati terkait karena mereka bersaing untuk mendapatkan bagian di pasar minyak nabati global.

Kenaikan hari ini juga dinilai berkat adanya dukungan short-covering dan pembelian teknis setelah harga berhasil bertahan di atas 4.100 ringgit, demikian menurut seorang pedagang yang berbasis di Kuala Lumpur.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Tol Jagorawi, 3 Orang Tewas

Data Societe Generale de Surveillance mencatat ekspor produk minyak sawit Malaysia untuk 1-15 Agustus 2022 turun 9,5% menjadi 516.072 ton dari periode yang sama di bulan Juli lalu.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Petani Sawit Tagih Bukti...
Petani Sawit Tagih Bukti di Balik Klaim Sukses DSI Tutup Gap Harga Ekspor
Guru Besar IPB: Klaim...
Guru Besar IPB: Klaim Kerugian Rp600 Triliun Akibat Under Invoicing Sawit Harus Diaudit Secara Independen
Selamatkan Petani, Peran...
Selamatkan Petani, Peran DSI dalam Tata Niaga Sawit Disebut Perlu Evaluasi Ulang
Petani Sawit: Margin...
Petani Sawit: Margin dan Kewenangan BUMN Tentukan Harga Jadi Beban Berat Ekosistem Sawit
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Pengusaha Respons Ekspor...
Pengusaha Respons Ekspor Sawit-Batu Bara lewat PT DSI: Minta Bertahap dan Kepastian Hukum
Program Mandatori B50...
Program Mandatori B50 Wujudkan Swasembada Energi
Analisis Kritis dan...
Analisis Kritis dan Metodologis Terkait Dugaan Under-Invoicing di Sektor Sawit
Indonesia Tuan Rumah...
Indonesia Tuan Rumah Pertemuan CPOPC, Perkuat Kolaborasi Hadapi Tantangan Global
Rekomendasi
Wali Kota Tangsel Paparkan...
Wali Kota Tangsel Paparkan Penanganan Kekeringan, Kebakaran, hingga PSEL
Dari Mimbar ke Layar,...
Dari Mimbar ke Layar, Ketika Algoritma Jadi Guru Agama
Kejagung Pastikan Proses...
Kejagung Pastikan Proses Etik Febrie Adriansyah Tunggu Perkara Pidana Inkrah
Berita Terkini
Perkuat Ekonomi Desa,...
Perkuat Ekonomi Desa, Banten Jadi Proyek Percontohan Kedaulatan Pangan dan Energi
Purbaya Sebut Penyaluran...
Purbaya Sebut Penyaluran Bansos lewat Kopdes Arahan Langsung Prabowo
PLN EPI Kebut Ekosistem...
PLN EPI Kebut Ekosistem Biohidrogen, Optimalkan 60 Juta Ton Biomassa
Pasar Cemas Tarif Baru...
Pasar Cemas Tarif Baru AS, Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.963
Bitcoin Kembali ke Level...
Bitcoin Kembali ke Level USD65.500, Didukung Regulasi AS dan Arus ETF
Dukung Pendidikan Wilayah...
Dukung Pendidikan Wilayah Pesisir, PHE Gelar Pemeriksaan Mata Gratis di Kepulauan Seribu
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved